BPKH Mengelola Dana Haji Secara Jelas dan Akuntabel | Kabar Haji tvOne

preview_player
Показать описание

Badan Pengelola Keuangan Haji (disingkat BPKH) adalah lembaga negara Indonesia yang melakukan pengelolaan keuangan haji, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

HJ24
FR01
AS01

Dan jangan lupa untuk follow akun-Akun Sosial Media tvOnenews untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Untuk kedepanya supaya bertambah bagus.

hamidahistajib
Автор

Calon jemaah haji keburu pada pikun masa gak ada perobahan sama sekali harus menunggu 12 THN pemerintah gak adil

SriHarsih-tf
Автор

Negara kita bukan negara agama. Dana haji tidak boleh dikelola pemerintah.

baiasian