filmov
tv
Polisi Beberkan Kronologi yang Membuat Teman Mario Ditetapkan Tersangkaade
Показать описание
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU- Polres Metro Jakarta Selatan, resmi menetapkan Sane Lukas (19) teman dari Mario Dandy Sartiyo, jadi tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, David (17)
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary membeberkan kronologi yang membuat Sane Lukas ditetapkan dalam kasus tersebut.
Disampaikan Ade Ary, pada 20 Februari 2023, saksi berinsial APA teman dari AG memberikan informasi terhadap Mario Dandy Satriyo bahwa kekasihnya mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari David.
Video Jurnalis :Nurmahadi
Video Editor :Luttex
#MarioDandySatriyo #tersangka #aksikekerasan
#wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis