Bangun Desa Mandiri Budaya Dengan Dana Desa

preview_player
Показать описание
Sejak tahun 1950, Indonesia memberikan status otonomi kepada Yogyakarta yang kini kita kenal sebagai Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebagai salah satu daerah dengan hak khusus, Yogyakarta memiliki keistimewaan dalam pengelolaan APBN pemerintah pusat.

Dengan berbagai macam keistimewaannya, Yogyakarta juga memiliki Dana Keistimewaan yang digadang menjadi bagian dari dana transfer ke daerah dan dana desa.

Adapun Paniradya Kaistimewan merupakan lembaga pemerintah daerah yang membantu gubernur DIY dalam penyusunan kebijakan urusan keistimewaan salah satunya dengan meluncurkan Desa Mandiri Budaya yang merupakan salah satu dari 11 program strategis Gubernur DIY.

Bagaimana bentuk program desa mandiri budaya yang dicanangkan oleh paniradya keistimewaan? Dan bagaimana peran paniradya didalamnya?
Simak selengkapnya dialog mengenai Bangun Desa Mandiri Budaya Dengan Dana Desa bersama Pati Paniradya Keistimewaan, Bapak Aris Eko Nugroho.

Kanal Sosial Media Kementerian Kominfo:

Line: @kemkominfo

#Kominfo
Рекомендации по теме