filmov
tv
Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, Ini Kasus Besar yang Pernah Ditangani
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/rsp1n73tq3g/maxresdefault.jpg)
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal kapolri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2021.
Saat ini, jenderal bintang tiga itu menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sejak pertama menjabat pada Desember 2019, terdapat setidaknya tiga kasus besar yang ditanganinya.
1. Penyerangan Novel Baswedan
Tak lama setelah dilantik, tim teknis yang dibawahi Listyo menangkap dua oknum polisi penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo di Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2019.
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya terungkap setelah lebih dari 2,5 tahun atau tepatnya terjadi pada April 2017.
Meski demikian, masih banyak ketidakpuasan dalam penanganan proses hukum kasus ini.
Satu diantaranya yakni kejanggalan yang dipermasalahkan para aktivis antikorupsi adalah tuntutan terhadap pelaku yang dianggap rendah, yaitu 1 tahun penjara.
2. Pembobolan Kas Bank oleh Maria Pauline Lumowa
Di bawah kepemimpinan Listyo, Bareskrim juga mengusut kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun.
Lewat letter of credit (L/C) fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa yang sempat kabur ke Singapura pada 2003.
Maria diekstradisi dari Serbia dan akhirnya tiba di Indonesia pada Juli 2020.
Kini, kasusnya mulai memasuki tahap persidangan.
3. Djoko Tjandra
Kasus selanjutnya terkait pelarian narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun.
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih
Saat ini, jenderal bintang tiga itu menduduki jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sejak pertama menjabat pada Desember 2019, terdapat setidaknya tiga kasus besar yang ditanganinya.
1. Penyerangan Novel Baswedan
Tak lama setelah dilantik, tim teknis yang dibawahi Listyo menangkap dua oknum polisi penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Listyo di Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2019.
Pelaku penyiraman air keras terhadap Novel akhirnya terungkap setelah lebih dari 2,5 tahun atau tepatnya terjadi pada April 2017.
Meski demikian, masih banyak ketidakpuasan dalam penanganan proses hukum kasus ini.
Satu diantaranya yakni kejanggalan yang dipermasalahkan para aktivis antikorupsi adalah tuntutan terhadap pelaku yang dianggap rendah, yaitu 1 tahun penjara.
2. Pembobolan Kas Bank oleh Maria Pauline Lumowa
Di bawah kepemimpinan Listyo, Bareskrim juga mengusut kasus pembobolan kas Bank BNI cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun.
Lewat letter of credit (L/C) fiktif dengan tersangka Maria Pauline Lumowa yang sempat kabur ke Singapura pada 2003.
Maria diekstradisi dari Serbia dan akhirnya tiba di Indonesia pada Juli 2020.
Kini, kasusnya mulai memasuki tahap persidangan.
3. Djoko Tjandra
Kasus selanjutnya terkait pelarian narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia pada 30 Juli 2020 setelah buron selama 11 tahun.
Penulis : Devina Halim
Editor : Bayu Galih
Комментарии