filmov
tv
Sosok Danyon B Polda Jatim AKBP Agus Waluyo, Dimutasi Buntut Tragedi Kanjuruhan, Baru Jabat 3 Bulan

Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Agus Waluyo, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob Polda Jatim kini dimutasi buntut tragedi Kanjuruhan.
Keputusan ini diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersamaan dengan pencopotan Kapolres Malang.
Padahal AKBP Agus baru menjabat sebagai Danyon Brimob Polda Jatim sekitar tiga bulan.
Ditilik dari akun Instagram @brimob_ngalam, AKBP Agus menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Jatim sejak Juli 2022.
Ia menggantikan Kompol Yoyok Priyo Priyanto.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Sejumlah jabatan juga pernah diembannya sebelumnya.
Diketahui, AKBP Agus pernah menjabat sebagai Kapolres Toba dan Kapolres Simalungun Polda Sumatera Utara.
Setelah menjabat Kapolres Simalungun, ia dimutasi ke Kasubbagbinfung Setpusiknas Bareskrim Polri.
Sementara kabar mutasi ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (3/10).
Keputusan ini diambil setelah Kapolri mendapar laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
Tak hanya itu, Jenderal Sigit juga memerintahkan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jatim, total sebanyak 9 orang.
Seluruhnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Timsus Polri.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.
"Semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri," imbuhnya.
Dedi lantas menyebut, keputusan ini diambil Kapolri sebagai bentuk kerja cepat sebagaimana perintah presiden.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Host: Tini Afshin
VP: Adam Sukmana
Keputusan ini diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersamaan dengan pencopotan Kapolres Malang.
Padahal AKBP Agus baru menjabat sebagai Danyon Brimob Polda Jatim sekitar tiga bulan.
Ditilik dari akun Instagram @brimob_ngalam, AKBP Agus menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satbrimob Polda Jatim sejak Juli 2022.
Ia menggantikan Kompol Yoyok Priyo Priyanto.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim.
Sejumlah jabatan juga pernah diembannya sebelumnya.
Diketahui, AKBP Agus pernah menjabat sebagai Kapolres Toba dan Kapolres Simalungun Polda Sumatera Utara.
Setelah menjabat Kapolres Simalungun, ia dimutasi ke Kasubbagbinfung Setpusiknas Bareskrim Polri.
Sementara kabar mutasi ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (3/10).
Keputusan ini diambil setelah Kapolri mendapar laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus.
"Keputusan ini langsung diambil oleh Kapolri setelah mendapatkan laporan hasil analisis dan evaluasi tim investigasi khusus tragedi Stadion Kanjuruhan yang dibentuk Kapolri," ungkap Dedi dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022).
Tak hanya itu, Jenderal Sigit juga memerintahkan Kapolda Jatim, Irjen Nico Afinta menonaktifkan jabatan Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi, dan Komandan Peleton Brimob Polda Jatim, total sebanyak 9 orang.
Seluruhnya saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Timsus Polri.
"Danyon atas nama AKBP Agus Waluyo, Danki atas nama AKP Hasdarman, Danton Aiptu Solikin, Aiptu M Samsul, Aiptu Ari Dwiyanto, Danki atasnama AKP Untung, Danton atas nama AKP Danang, dan Danton AKP Nanang, dan Danton Aiptu Budi," jelasnya.
"Semua anggota Polri tersebut masih proses pemeriksaan oleh Timsus Polri," imbuhnya.
Dedi lantas menyebut, keputusan ini diambil Kapolri sebagai bentuk kerja cepat sebagaimana perintah presiden.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Host: Tini Afshin
VP: Adam Sukmana
Комментарии