filmov
tv
Batal Jadi Saksi Gegara Dede Mangkir, Dedi Mulyadi Walk Out di Sidang PK Saka Tatal
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dedi Mulyadi keluar dari PN Cirebon lantaran batal menjadi saksi di sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7).
Anggota DPR itu batal menjadi saksi lantaran Dede tak hadir dalam persidangan tersebut.
Dikutip dari Tribun Jabar, Dedi Mulyadi sudah diminta duduk di kursi bagian depan ruang sidang.
Namun dirinya batal ditunjuk menjadi saksi lantaran Dede berhalangan hadir.
Oleh sebab itu, Dedi Mulyadi memilih meninggalkan ruang sidang.
Dalam keterangannya saat meninggalkan sidang, Dedi menyebut segala urusan hukum Dede sepenuhnya berada di bawah kewenangan kuasa hukumnya.
“Jadi pemeriksaan sebagai terlapor di Mabes Polri, seluruhnya ada kewenangan di bawah kuasa hukumnya,” ujar Kang Dedi Mulyadi, Selasa (30/7/2024).
Sehingga Dedi Mulyadi tidak bisa memaksakan Dede untuk menghadiri kegiatan beracara tanpa persetujuan dari kuasa hukumnya.
Menurut Dedi, segala komunikasi terkait kehadiran Dede harus dilakukan antara pihak kuasa hukum Saka Tatal dan pengacara Dede.
“Ya kalau rencana dihadiri, tinggal komunikasi antara Farhat cs dengan kuasa hukum Dede iya kan? Karena itu sudah di luar kewenangan saya,” jelas dia.
Dedi Mulyadi menyebut bahwa perannya selama ini hanya mendampingi Dede dalam aspek sosial.
Seperti perlindungan kesehatan dan kehidupan sehari-hari.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Tri Hantoro
#dedimulyadi #saksi #walkout #pengadilancirebon
TRIBUN-VIDEO.COM - Dedi Mulyadi keluar dari PN Cirebon lantaran batal menjadi saksi di sidang PK Saka Tatal pada Selasa (30/7).
Anggota DPR itu batal menjadi saksi lantaran Dede tak hadir dalam persidangan tersebut.
Dikutip dari Tribun Jabar, Dedi Mulyadi sudah diminta duduk di kursi bagian depan ruang sidang.
Namun dirinya batal ditunjuk menjadi saksi lantaran Dede berhalangan hadir.
Oleh sebab itu, Dedi Mulyadi memilih meninggalkan ruang sidang.
Dalam keterangannya saat meninggalkan sidang, Dedi menyebut segala urusan hukum Dede sepenuhnya berada di bawah kewenangan kuasa hukumnya.
“Jadi pemeriksaan sebagai terlapor di Mabes Polri, seluruhnya ada kewenangan di bawah kuasa hukumnya,” ujar Kang Dedi Mulyadi, Selasa (30/7/2024).
Sehingga Dedi Mulyadi tidak bisa memaksakan Dede untuk menghadiri kegiatan beracara tanpa persetujuan dari kuasa hukumnya.
Menurut Dedi, segala komunikasi terkait kehadiran Dede harus dilakukan antara pihak kuasa hukum Saka Tatal dan pengacara Dede.
“Ya kalau rencana dihadiri, tinggal komunikasi antara Farhat cs dengan kuasa hukum Dede iya kan? Karena itu sudah di luar kewenangan saya,” jelas dia.
Dedi Mulyadi menyebut bahwa perannya selama ini hanya mendampingi Dede dalam aspek sosial.
Seperti perlindungan kesehatan dan kehidupan sehari-hari.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Program: Tribunnews Update
Host: Maria Nanda Ayu Saputri
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: Tri Hantoro
#dedimulyadi #saksi #walkout #pengadilancirebon
Комментарии