Brigjen Gerilya di Sidang Sambo, IPW : Memang Ada

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV Bukan hanya Menkopolhukam Mahfud MD yang mengetahui soal "gerilya" sosok brigadir jenderal untuk mempengaruhi vonis Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan brigadir Yosua Hutabarat, Indonesia Police Watch (IPW) pun mengaku sudah mengetahui informasi tersebut.

"Indonesia Police Watch (IPW) itu memiliki informasi sebetulnya, memang ada" kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di dialog SATU MEJA THE FORUM edisi "Di Balik Skenario Jelang Vonis Sambo" .

Bahkan menurut Sugeng, IPW sudah memiliki informasi tersebut, jauh sebelumnya.

"Jadi, saat Sambo ditetapkan sebaga tersangka, saya mendengar informasi, ada upaya juga, karena Sambo ini memahami proses setelah tersangka pasti penuntutan dan pengadilan."

Sebelumnya, Kompas TV memberitakan, Mahfud MD melihat gelagat adanya gerakan untuk memengaruhi vonis pada terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan di kasus pembunuhan Brigadir J.

Mahfud MD bahkan menyebut, gerakan bawah tanah tersebut dengan istilah gerilya, yang meminta Sambo dihukum ringan, bahkan ada yang meminta bekas Kadiv Propam Polri itu dibebaskan.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

para penjahat itu tidak ramai, hanya sedikit maka majoriti yang baik, jangan sampai dikalahkan. jika menyerah, maka terimalah akibat duka sengsaranya.

ChannelMaMA
Автор

Kecurangan dan kebohongannya akan menyiksa dan menghancurkanya. Kita lihat saja

purwanto
Автор

Ada lobi menjelang tuntutan. Oh ok. Jaksa. Kejaksaan. Sekarang sudah jelas kenapa para JPU itu kelihatan sangat tertekan waktu membacakan tuntutan Richard.

hilda
Автор

pak mahfud md, pak sugeng ipw, sehat selalu, dua tokoh kosisten👍👍👍

abangbujang
Автор

Kenapa sih ga diungkap aja oknum itu kalau memang tau?

ronaldogerry
Автор

Buka saja...siapa yg mempengaruhi, biar rakyat tahu

ihdabanati
Автор

Saran dari rakyat biasa nanti kalau putusan dari Hakim sudah diputuskan dan hasilnya pidananya angka atau lebih rendah ke mantan Kadiv Propam Polri, rakyat jangan komentar lagi nanti bisa ditangkap, ingat kasus praperadilan bintang 3 mereka komentar sendiri-sendiri karena itu ditangkap, tapi kalau rakyat mau bersuara bersama-sama!

christianyosep
Автор

Sy sependpt dgn Pak Sugeng
Pd saat JPU membacakan tuntutan terhadap F.S
Sy punya keyakinan bahwa JPU sengaja tidak mengutarakan hal yg meringankan untuk memberi ruang kemajelis Hakim

gabrielhermanto
Автор

Kasus ini seperti petak umpet mengapa jika benar ada oknum yg intervensi penegakan hukum dlm kasus ini mengapa tdk di tangkap saja, negara harus hadir katanya di Negeri sebelah Hukum adalah panglima ?

yoncaraka
Автор

Menurut saya??? Harusnya jangan menurut saya dan jangan cuma mendengar donk, tp hrs ada bukti nya.

apmanagement
Автор

Katanya dulu di siapkan jaksa jaksa terbaik, ternyata sama aja 🤣🤣

aanaja
Автор

Jelas tdk adil pc dan icad, kl hukum di indonedia seperti ini kasihan rakyat kecil, kami sebagai rakyat kecil sangat kecewa dgn tuntutan jpu.

kolamikolami
Автор

DIUÑGKAP SAJA KL ADA GERAKAN BAWAH TANAH AGAR MASYARAKAT TAHU

SitiKhodijah-zshg
Автор

Semua cuma isu ..klu ada knpa TDK d buktikan 😂😂😂

antonpalu
Автор

Bebaskan saja semua....dan mereka berpesta kebebasannya dengan dana konsorsium dan satgassus merah itu eksekusi ditempat...

rianavalentina
Автор

Para pejabat tinggi negara kita berarti kurang tegas, ada yg main begitu GK langsung ditangkap...tangkap dong adili sekalian...cuma gembar-gembor doang di media...Cemen...

vikisugiri
Автор

Komen no 2 dapet hadiah esok hakim dipastikan SAMPO dan PC divonis mati :)

novrizallroto-rototop
Автор

Menurut analisa saya, brigadir jenderal tersebut Dirtipidum.

sugenggeng
Автор

Sebutin aja namanya.... Jngan bikin spekulasu, kaya tengkulak sayur....

kangkopi
Автор

Dari dulu bilang ini itu ternyata hanya fitnah belaka, klau mmg benar ada oknumnya laporkan jangan jadi pengecut di nkri ini, hanya omong kosong belaka yg menyesatkqn pemikiran rakyat indonesia .

hamsil
join shbcf.ru