filmov
tv
Polisi Akan Jemput Paksa Perekrut Mitra Binomo Usai 2 Kali Mangkir Pemeriksaan
Показать описание
Sebanyak dua korban dugaan penipuan investasi bermodus aplikasi Binomo dan Oxtrade melaporkan mentor dan afiliator Binomo berinisial FSP, BS, RP, dan EL ke Polda Sumatera Utara pada Selasa (22/3/2022). Mereka melaporkan keempat orang tersebut dengan Pasal 28 jo Pasal 372 dan Pasal 378 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kuasa hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan, setelah ditelusuri, ternyata salah satu terlapor yakni FSP diduga berperan sebagai mentor dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Lantaran diduga ada keterkaitan dengan Indra Kenz, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Bareskrim telah dua kali memanggil FSP untuk dimintai keterangan. Namun panggilan itu tak dipenuhi FSP. Terkait hal ini, Bareskrim akan menerbitkan surat dengan perintah membawa paksa FSP untuk diperiksa sebagai saksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#Binomo #NewsUpdate #JernihkanHarapan
Kuasa hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian mengatakan, setelah ditelusuri, ternyata salah satu terlapor yakni FSP diduga berperan sebagai mentor dari tersangka kasus Binomo, Indra Kenz. Lantaran diduga ada keterkaitan dengan Indra Kenz, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Bareskrim telah dua kali memanggil FSP untuk dimintai keterangan. Namun panggilan itu tak dipenuhi FSP. Terkait hal ini, Bareskrim akan menerbitkan surat dengan perintah membawa paksa FSP untuk diperiksa sebagai saksi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Anasthasya
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#Binomo #NewsUpdate #JernihkanHarapan
Комментарии