Ratusan Banser Kawal Sidang Lanjutan Ujaran Kebencian Gus Nur

preview_player
Показать описание
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Sugi Nur Raharja alias Gus Nur kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

Kali ini, sidang yang sejatinya digelar pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB ditunda hingga siang hari sekitar pukul 13.00 WIB.

Beragendakan saksi-saksi dari, Gus Nur dikawal oleh tujuh pengacaranya. Sedangkan, dari sisi kiri bangku kuasa hukumnya, empat JPU turut mengawal jalannya sidang.

Dua kubu dari FPI dan Banser turut serta mengawal sidang tersebut. Reza Ali Faizin, Komandan Banser Sidoarjo, sekaligus korlap aksi mengatakan ada tiga saksi perwakilan dari pihak Banser dan Ansor Jatim.

Dia menjelaskan, massa dari pihaknya ini hanya mengawal dua Kyai yang menjadi saksi dalam kasus ini.

"Salah satunya saksi dari Ansor Sidoarjo, lalu dua Kyai dari PWNU Jatim, maka kami bertugas mengawal dan mendampingi beliau-beliau hingga selesai," terangnya, Kamis, (13/6/2019).

Dua kyai yang dimaksud ialah Kyai Nuruddin dan Kyai Ma'ruf Syah. Reza mengaku meski terdapat pihak lain yang turut mengawal sidang ini, dia menegaskan sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan, hanya untuk mendampingi Kyai-kyai tersebut.

"Dimana para kyai ini adalah simbol daripada Nahdlatul Ulama. Sehingga jelas dalam komitmen kami menjaga kedamaian di PN Surabaya," ujarnya.

Terdapat 300 lebih anggota dari massa Banser dan Ansor yang memadati PN Surabaya. Dari Sidoarjo terdapat 140 anggota sedangkan Surabaya ada 130 anggota juga tambahan dari Mojokerto.

Reza mengaku akan terus mengawal sidang tersebut hingga usai. Menurutnya, kasus ini mengandung unsur penghinaan sehingga dia akan menyerahkan seluruhnya di jalur hukum.

Penulis: Samsul Arifin
Editor: Sudarma Adi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

hHahahaha..nggK ceramah lagi USTAD KONDANG...trali besi menanti

happyhappy
Автор

Haha, .. Si wedus sales softex akan di jebloskan ke penjara... Haha... Makan sayur kol deh.. Haha

Udin_ELt
Автор

hakim hrs tegas. adili seadil adilnya itu nur sugi

didikcasidi
Автор

الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ. GUS GUSAN masuk PENJARA ..Wong g bisa ngaji ko di undang ngaji..yo mulute bisoe menghina menghujat .seng ngudang ambek seng di kokon podo 11+12

chudoriaza
Автор

E...Gus anyar ta
Wong ngono kok Gus 😂😂😂😂😂 ngakuaak reek

brandal
Автор

Mengapa jadi gila semua gara gara menghakimi orang gila....nur nur ...tobat o....

agussujiono
Автор

Cepat aja di jeblas kan ke penjara aja utad gk bikin adem pikire masarakat tambah bikin resah aja orang itu

yulikatunbunda