filmov
tv
Oknum Anggota Polres Dapat Sanksi Tegas Kasus Pemukulan Reporter Metro TV Sumedang
Показать описание
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meminta maaf kepada reporter Metro TV wilayah tugas Kabupaten Sumedang Husni Nursyaf atas insiden pemukulan oleh oknum anggota Polres Sumedang saat sedang bermain sepak bola di Stadion Ahmad Yani, Ketib, Kec. Sumedang Utara, Selasa, 29 Maret 2022 sore.
Ditemui di RSUD Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan, atas nama Polres Sumedang, dirinya meminta maaf atas kejadian pemukulan oleh salah seorang oknum anggotanya kepada Husni Nursyaf.
"Kami juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota bersangkutan sesuai aturan berlaku dan kode etik Polri," katanya.
Ia sangat menyesalkan peristiwa itu. Sebab, Husni sudah seperti keluarga. "Terutama ketika menyelamatkan diri bareng di sebuah masjid saat peristiwa longsor besar di Cimanggung," tutur Eko.
Dikatakan, saat ini oknum anggota Polres Sumedang sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam Polres Sumedang. Sedangkan penganiayaannya oleh Sat Reskrim Polres Sumedang.
"Kita selesaikan melalui koridor hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Silahkan rekan - rekan wartawan bisa memantau prosesnya," kata Eko didampingi Kasi Humas AKP Dedi Juhana
#kapoldasuntana #poldajabar #metrotv #oknumpolisi #pemukulan #poldajabar #polressumedang #wartawan
Ditemui di RSUD Sumedang, Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan, atas nama Polres Sumedang, dirinya meminta maaf atas kejadian pemukulan oleh salah seorang oknum anggotanya kepada Husni Nursyaf.
"Kami juga akan menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota bersangkutan sesuai aturan berlaku dan kode etik Polri," katanya.
Ia sangat menyesalkan peristiwa itu. Sebab, Husni sudah seperti keluarga. "Terutama ketika menyelamatkan diri bareng di sebuah masjid saat peristiwa longsor besar di Cimanggung," tutur Eko.
Dikatakan, saat ini oknum anggota Polres Sumedang sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Propam Polres Sumedang. Sedangkan penganiayaannya oleh Sat Reskrim Polres Sumedang.
"Kita selesaikan melalui koridor hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Silahkan rekan - rekan wartawan bisa memantau prosesnya," kata Eko didampingi Kasi Humas AKP Dedi Juhana
#kapoldasuntana #poldajabar #metrotv #oknumpolisi #pemukulan #poldajabar #polressumedang #wartawan