filmov
tv
Vonis Bebas Ronald Tannur, Guru Besar Pidana UI: Saya Sedih Dengan Keputusan Hakim Seperti Itu |ROSI
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV – Keputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur atas vonis bebas terhadap tersangka kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti, Gregorius Ronald Tannur atau Ronald Tannur pada Rabu, 24 Juli 2024 menuai kecaman sejumlah pihak.
Vonis hakim yang membebaskna Ronald Tannur menuai perhatian masyarakat karena tidak sesuai dengan tindakannya. Guru Besar Hukum Pidana UI, mengatakan selruh orang pidana di Indonesia juga pasti kaget dengan keputusan ini. Karena sebelumnya video itu viral dan melihatkan Ronald Tannur ini yang menyebabkan kematian.
“Sederhana saja tidak ada alcohol yang bisa membuat trauma pada tubuh seseorang, betul sedih sekali kita melihat hakim yang tidak bisa berbuat keadilan,” tambah Prof. Tuti dalam program ROSI (1/8/2024).
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Vila Randita
#ronaldtannur #ronaldtannurbebas #calegpkb
Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap lemahnya bukti ilmiah dalam pengungkapan kasus yang terjadi di tahun 2016. Sejumlah ahli mempertanyakan pembuktian kasus ini.
Sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki ingin menunjukkan kematiannya akibat kecelakaan lalu lintas.
Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Saksikan dalam ROSI eps. Babak Baru kasus Vina: Pembunuhan atau Kecelakaan? Tayang Kamis, 1 Agustus 2024 pukul 20.30 WIB di KompasTV.
Vonis hakim yang membebaskna Ronald Tannur menuai perhatian masyarakat karena tidak sesuai dengan tindakannya. Guru Besar Hukum Pidana UI, mengatakan selruh orang pidana di Indonesia juga pasti kaget dengan keputusan ini. Karena sebelumnya video itu viral dan melihatkan Ronald Tannur ini yang menyebabkan kematian.
“Sederhana saja tidak ada alcohol yang bisa membuat trauma pada tubuh seseorang, betul sedih sekali kita melihat hakim yang tidak bisa berbuat keadilan,” tambah Prof. Tuti dalam program ROSI (1/8/2024).
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Vila Randita
#ronaldtannur #ronaldtannurbebas #calegpkb
Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap lemahnya bukti ilmiah dalam pengungkapan kasus yang terjadi di tahun 2016. Sejumlah ahli mempertanyakan pembuktian kasus ini.
Sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Vina dan Eki ingin menunjukkan kematiannya akibat kecelakaan lalu lintas.
Simak dialog Rosianna Silalahi bersama Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, Prof. Harkristuti Harkrisnowo. Saksikan dalam ROSI eps. Babak Baru kasus Vina: Pembunuhan atau Kecelakaan? Tayang Kamis, 1 Agustus 2024 pukul 20.30 WIB di KompasTV.
Комментарии