Syarat dan Tata Cara Bikin SIM di Luar Domisili

preview_player
Показать описание
Surat izin mengemudi atau SIM, sudah menjadi salah satu syarat wajib dimiliki bagi pengendara kendaraan bermotor di jalan raya. Oleh karenanya, untuk dapat memperolehnya, masyarakat harus mendatangi dan melakukan pembuatan di kantor satuan penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :




PT. Kompas Cyber Media
Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5
Jl. Palmerah Selatan No 22-28
Jakarta 10270, Indonesia

Follow our social media:

Penulis : Janlika Putri Indah Sari
Editor : Azwar Ferdian
Narator : Claudia Larasvaty
Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi
Video Editor : Carolus Dori Krisnadi
Produser : Sendy Darlis

#OtomotifKompas #KompasOtomotif #OtomotifIndonesia #IndustriOtomotifIndonesia #PembuatanSIM #PerpanjangSIM #CaraMembuatSIM #CaraPerpanjangSIM #BiayaPembuatanSIM #BiayaPerpanjangSIM #Domisili #Satpas #Samsat #SuratIzinMengemudi #SIM #AutoNews #Kompascom #JernihkanHarapan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Info yang bersangkutan berada di luar negeri SIM c mati 1 bulan perpanjang onlen bisa nggak ya? Mohon infonya

zhietyofficial
Автор

Yg bikin mahal cek fisik .tolong dong di hapus kan sudah ada cek kesehatan

risqianaarifin
Автор

Apaan baru aja gw nanya ke polres kagak bisa. 😅

masdwiganteng
Автор

Menaikkan dari B1 polos ke umum apakah bisa di domisili berbeda/dikota berbeda?

pebridarul