filmov
tv
Setelah PERPPU ORMAS: Menjaga Konstitusi dan Merawat Demokrasi
Показать описание
Syndicate Lecture - Seri Kebangsaan
PARA Syndicate
Memperingati 89 tahun Sumpah Pemuda dan menjelang peringatan Hari Pahlawan serta meneropong Indonesia masa depan, PARA Syndicate (kelanjutan dari Soegeng Sarjadi Syndicate/SSS) menyelenggarakan forum Syndicate Lecture;
Kuliah Umum:
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno
(Wakil Presiden ke-6 RI)
"Setelah PERPPU ORMAS: Menjaga Konstitusi dan Merawat Demokrasi"
KAMIS, 26 Oktober 2017
pk 10.30 - 12.00 wib
di kantor PARA Syndicate
Jl. Wijaya TIMUR 3 No. 2A Keb. Baru Jakarta Selatan.
Kredit foto : PARA Syndicate
PARA Syndicate
Memperingati 89 tahun Sumpah Pemuda dan menjelang peringatan Hari Pahlawan serta meneropong Indonesia masa depan, PARA Syndicate (kelanjutan dari Soegeng Sarjadi Syndicate/SSS) menyelenggarakan forum Syndicate Lecture;
Kuliah Umum:
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno
(Wakil Presiden ke-6 RI)
"Setelah PERPPU ORMAS: Menjaga Konstitusi dan Merawat Demokrasi"
KAMIS, 26 Oktober 2017
pk 10.30 - 12.00 wib
di kantor PARA Syndicate
Jl. Wijaya TIMUR 3 No. 2A Keb. Baru Jakarta Selatan.
Kredit foto : PARA Syndicate
Setelah PERPPU ORMAS: Menjaga Konstitusi dan Merawat Demokrasi
Panas Setelah Perppu Ormas (Part 2) | Indonesia Lawyers Club ILC tvOne
Wiranto: Perppu Tidak Bermaksud Mendiskreditkan Ormas
-Pemerintah: Ormas yang Disanksi Dapat Tetap Menempuh Jalur Hukum
Dinilai Membahayakan Keberadaan Ormas, FPI Tidak Setuju Adanya Perppu - NET 16
Problematik Pengujian Perppu di Mahkamah Konstitusi
Presiden SBY Terbitkan Perpu MK
Pakar Hukum Tata Negara berpendapat tentang Wacana Polri di bawah Kementerian
Dialog Publik: Terbitnya Perppu Ormas #1
KRITIK PEDAS! Rocky Gerung ke KPU (Wahyu Setiawan) di ILC 8/1/2019
Mantan Wapres: Jangan Takut Sama Yang Radikal, Tapi Harus Tetap Diwaspadai
Kerja Bersama _ Menjaga Stabilitas Negara
Mahfud MD: Ormas Tidak Boleh Halangi atau Bubarkan Ceramah dan Acara
Dialog: Akhir Ormas Anti Pancasila # 2
Pak Tri Sutrisno Mengenai Kembali ke UUD45 di Bandung
KEWENANGAN LEMBAGA-LEMBAGA NEGARA Lengkap berserta PASAL-PASAL dan Penjelasannya!
-Ahli: Kewenangan Seponering Jaksa Agung Berpotensi Digunakan Secara Politis
Ormas yang Dibubarkan Pemerintah Berhak Gugat ke Pengadilan
4 Pilar MPR RI: Mengawal Pelaksanaan Konstitusi # 1
Ketua MK: Saya Mohon Ampun pada Tuhan
Demokrat Minta Jokowi Harus Belajar dari SBY soal Pelanggaran Kedaulatan
Dilaporkan Kuat Maruf ke KY, Prof Romli: Hakim Tak Boleh Berkata Kasar
Pasca Kegiatan FPI Dilarang, Deretan Karangan Bunga Hiasi Gedung Sate hingga Markas TNI-Polri
Kebijakan Pemerintah dalam Pembinaan Ormas | Kemendagri pada Acara Munas IV Senkom Mitra Polri 2022
Комментарии