filmov
tv
Ini 5 Nama yang Disebut Terlibat Gerakan Ambil Paksa Kepemimpinan Partai Demokrat
Показать описание
JAKARTA,KOMPAS.TV Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap ada pihak yang berencana melakukan ambil alih paksa pimpinan Partai Demokrat.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (1/2) kemarin.
AHY menyebut ada 4 orang terduga pelaku merupakan anggota dan mantan anggota Partai Demokrat dan Satu orang lainnya merupakan orang yang memegang jabatan fungsional di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Moeldoko kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, nama Moeldoko diungkap oleh Kepala Badan komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Senin (1/2)
"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepekimpinan Partai Demokrat secara inskontitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," sebut Herzaky dalam keterangan tertulis
Marzuki pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tahun 2013-2015.
Politikus Partai Demokrat Rachlans Nashidik menyebut Nazaruudin sebagai aktor dalam upaya perebutan kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.
Nazaruddin pernah terlibat kasus korupsi dan dijatuhi hukuman 4 tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp. 209 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet.
Serta terlibat dalam kasus penerima gratifikasi dan pencucian uang dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 1 tahun kurungan.
Nazaruddin baru menghirup udara bebas pada 13 Agustus 2020 lalu.
Jhonni adalah anggota Komisi V DPR fraksi Partai Demokrat.
Darmizal pernah menjabat sebagai Wakil ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (1/2) kemarin.
AHY menyebut ada 4 orang terduga pelaku merupakan anggota dan mantan anggota Partai Demokrat dan Satu orang lainnya merupakan orang yang memegang jabatan fungsional di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Moeldoko kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan, nama Moeldoko diungkap oleh Kepala Badan komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Senin (1/2)
"Berdasarkan pengakuan, kesaksian, dari BAP sejumlah pimpinan tingkat pusat maupun daerah Partai Demokrat yang kami dapatkan, mereka dipertemukan langsung dengan KSP Moeldoko yang ingin mengambil alih kepekimpinan Partai Demokrat secara inskontitusional untuk kepentingan pencapresan 2024," sebut Herzaky dalam keterangan tertulis
Marzuki pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat tahun 2013-2015.
Politikus Partai Demokrat Rachlans Nashidik menyebut Nazaruudin sebagai aktor dalam upaya perebutan kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat.
Nazaruddin pernah terlibat kasus korupsi dan dijatuhi hukuman 4 tahun dan 10 bulan penjara serta denda Rp. 209 juta subsider 4 bulan kurungan dalam kasus korupsi Wisma Atlet.
Serta terlibat dalam kasus penerima gratifikasi dan pencucian uang dengan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 1 tahun kurungan.
Nazaruddin baru menghirup udara bebas pada 13 Agustus 2020 lalu.
Jhonni adalah anggota Komisi V DPR fraksi Partai Demokrat.
Darmizal pernah menjabat sebagai Wakil ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat.
Комментарии