PELAPORAN SIMPEL KLHK - PELAPORAN UKL UPL

preview_player
Показать описание
Wa : 081292022712

Pelaporan Lingkungan Hidup sekarang sudah dilakukan secara elektronik sesuai dengan PP 22 tahun 2021. Perusahaan memiliki kewajiban pelaporan yang terdapat pada persetujuan lingkugan mereka melalui SIMPEL dan SIRAJA untuk pelaporan Limbah B3

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Boss mau tanya, dibagian profil perusahaan PPA:
1. Kalau perusahaan pengangkut limbah B3 dibagian sektor sama jenis industrinya diisi apa yah?
2. Kalau perusahaan pengolah/pemanfaat limbah B3 dibagian sektor sama jenis industrinya diisi apa yah?

Tolong dijawab, makasih.

ptrahmatsejahteraindonesia
Автор

Cara masukan file lalu simpan gimana ya, lalu krosceknya

ekaputra
Автор

Mau izin tanya kak, untuk pembuatan izin lingkungan, UKL UPL, apa itu wajib hanya bagi pemrakarsa/pengusaha saja, atau dari masyrakat biasa juga bisa, yg tinggal dilingkungan itu sendiri...?
Tujuan y untuk memberi solusi, membijaki/membuat suatu keputusan kerja sama dgn pihak perusahaan, masalah y aktivitas dr perusahaan itu, dijalur umum, seperti di jalan/sungai... Mohon penjelasan y kak...🙏

BermenOmpeng
Автор

ijin bertanya Kak, kalau untuk di gedung perkantoran jakarta apakah pelaporan online RKL, RPL nya cukup ke KLHK apl SIMPEL atau harus dilaporkan ke DLH DKI juga ya?
terima kasih sebelumnya

ridoalfaisal
Автор

Assalamualaikum.. mohon maaf Apa nama situs webnya kak untuk laporan ini? Di kami belum ada sosialisasi terkait laporan online ini

klinikpratamarawatinapengg