filmov
tv
Akal Bulus Iptu Rudiana Jebloskan Ucil ke Penjara, Gara-gara BBM, Padahal Tak Ada di TKP Kasus Vina
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUNJAKARTA.COM — Terungkap akal bulus Iptu Rudiana demi menjebloskan Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil ke penjara.
Ucil adalah terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang divonis hukuman seumur hidup.
Tak seperti 7 terpidana lainnya, Ucil justru ditangkap dalam kasus yang berbeda.
Ucil ditangkap oleh Polres Cirebon terkait kasus lain.
Namun kemudian Ucil disidang bersamaan dengan 7 tersangka lain dan didakwa pembunuh Vina dan Eky.
Pada fakta persidangan, Ucil disebutkan nongkrong bersama 7 tersangka lain di depan SMP 11 Cirebon.
Kemudian Ucil melempari Vina dan Eky lalu mengejarnya.
Ucil juga disebutkan dalam dakwaan mengapit Vina bersama dengan Pegi, lalu membawanya ke Flyover Talun.
Rupanya pada malam kejadian, Ucil punya alibi bahwa dirinya sedang menginap di rumah temannya, Fahmi.
Bahkan Ucil sudah menginap sekitar satu minggu di rumah Fahmi.
Hal itu diungkapkan oleh Fahmi yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung terhadap Rivaldy dkk.
Video Editor: Ignatius Agustha
Voice Over: Anisa
Uploader : Fitriana SekarAyu
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Jakarta Official / @tribunjakarta
INSTAGRAM: / tribunjakarta
FACEBOOK: / tribunjakartaofficial
#Tribunjakarta
#viral
#pilkada2024
#pilgubjakarta
#trending
#beritahariini
#kecelakaansubang
#kecelakaanmautciater
#smklinggakencanadepok
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritaviral
TRIBUNJAKARTA.COM — Terungkap akal bulus Iptu Rudiana demi menjebloskan Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil ke penjara.
Ucil adalah terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang divonis hukuman seumur hidup.
Tak seperti 7 terpidana lainnya, Ucil justru ditangkap dalam kasus yang berbeda.
Ucil ditangkap oleh Polres Cirebon terkait kasus lain.
Namun kemudian Ucil disidang bersamaan dengan 7 tersangka lain dan didakwa pembunuh Vina dan Eky.
Pada fakta persidangan, Ucil disebutkan nongkrong bersama 7 tersangka lain di depan SMP 11 Cirebon.
Kemudian Ucil melempari Vina dan Eky lalu mengejarnya.
Ucil juga disebutkan dalam dakwaan mengapit Vina bersama dengan Pegi, lalu membawanya ke Flyover Talun.
Rupanya pada malam kejadian, Ucil punya alibi bahwa dirinya sedang menginap di rumah temannya, Fahmi.
Bahkan Ucil sudah menginap sekitar satu minggu di rumah Fahmi.
Hal itu diungkapkan oleh Fahmi yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung terhadap Rivaldy dkk.
Video Editor: Ignatius Agustha
Voice Over: Anisa
Uploader : Fitriana SekarAyu
SUBSCRIBE (UPDATE VIDEO TERBARU): Tribun Jakarta Official / @tribunjakarta
INSTAGRAM: / tribunjakarta
FACEBOOK: / tribunjakartaofficial
#Tribunjakarta
#viral
#pilkada2024
#pilgubjakarta
#trending
#beritahariini
#kecelakaansubang
#kecelakaanmautciater
#smklinggakencanadepok
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritaviral
Комментарии