Tak Cukup Bukti, Alasan Mabes Polri Hapus Status 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Almarhumah Vina Cirebon tak terima nama dua DPO dihilangkan.

Sebelumnya polisi telah menetapkan satu DPO bernama Pegi Setiawan, namun dua DPO bernama Andi dan Dani dihilangkan.

Adapun alasan Mabes menghilangkan nama tersebut.

Ditambah lagi kata Shandi, beberapa keterangan saksi yang menyampaikan dua DPO adalah fiktif dan salah sebut.

Meski demikian, Sandi mengatakan, pihaknya membuka diri apabila ada informasi atau alat bukti lain untuk mengungkap kasus ini.

Sandi kemudian menyampaikan terima kasih kepada sejumlah kalangan dari ahli hingga praktisi hukum yang turut menyorot kasus ini.

Sebelumnya pihak kepolisian hilangkan dua DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ditreskrimum Polda Jawa Barat merilis sosok Pegi Setiawan yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016.

Seperti diketahui, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).

Video Production : Adrianto Satrio Utomo

SUBSCRIBE (AKUN LIVE): Tribun Banten LIVE



#Tribunnews
#tribunbanten
#AkuBantenAkuBangga
#viral
#video
#trending
#beritahariini
#bantenupdate
#beritabantenhariini
#beritaterkini
#beritanasional
#warganet
#hottopic
#beritakriminalhariini
#beritaviral
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kenapa orang orang enggak punya AHKLAK kok jadi polisi.

heryastrokendalyputih
Автор

Bohong pasti ada kaitan dgn polisi, polisi juga koruptor keadilan.

Helenaaa-zkzy