Bupati Giri Prasta Serahkan LKPD Ke BPK Perwakilan Bali

preview_player
Показать описание
Bupati Giri Prasta Serahkan LKPD Ke BPK Perwakilan Bali

Wujud Kepatuhan Badung Kelola Keuangan Daerah Secara Transparan dan Akuntabel

Sebagai wujud kepatuhan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, Jumat (10/3) Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Kabupaten Badung Tahun 2022 kepada Plt Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira bertempat di Aula Kantor BPK RI perwakilan Bali, Jalan Panjaitan Denpasar. Hadir mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Badung Nyoman Sujendra, Inspektur Luh Suryaniti dan Kepala BPKAD IA Istri Yanti Agustini

Menurut Bupati Giri Prasta penyerahan LKPD unaudited kepada BPK Perwakilan Bali, merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 9 ayat 4 menyatakan LKPD diserahkan oleh Pemerintah Daerah 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selengkapnya :
Рекомендации по теме