filmov
tv
Mahfud MD Sebut Sudah Kantongi Daftar Jaringan TPPO Libatkan Uang Banyak!
Показать описание
BATAM, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan uang yang banyak dan mengancam kemanusiaan.
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat melakukan kunjungan ke kota Batam, kepulauan Riau pada Rabu.
Dalam kunjungan ini, Mahfud langsung bertemu dengan aktivis pembela perdagangan orang Crisanctus Paschalis Saturnus yang sering disapa Romo Paschal di Shelter Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral migran perantau, Sekupang.
Mahfud mengatakan pemerintah serius memberantas kejahatan tersebut dengan telah mengantongi daftar sejumlah jaringan TPPO yang menggurita di Batam dengan anggota jaringan disebut menyebar di kantor pemerintah dan swasta.
Namun akan hal ini tentunya nanti akan di uji sahid dulu karena banyak sumber yang akan di uji. Hingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya yang lebih pasti.
Mahfud juga jelaskan pemerintah telah memiliki undang-undang yang mengatur sanksi bagi para pelaku.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
Twitter : @ktvsukabumi
Hal ini disampaikan Mahfud MD saat melakukan kunjungan ke kota Batam, kepulauan Riau pada Rabu.
Dalam kunjungan ini, Mahfud langsung bertemu dengan aktivis pembela perdagangan orang Crisanctus Paschalis Saturnus yang sering disapa Romo Paschal di Shelter Komisi Keadilan, Perdamaian, Pastoral migran perantau, Sekupang.
Mahfud mengatakan pemerintah serius memberantas kejahatan tersebut dengan telah mengantongi daftar sejumlah jaringan TPPO yang menggurita di Batam dengan anggota jaringan disebut menyebar di kantor pemerintah dan swasta.
Namun akan hal ini tentunya nanti akan di uji sahid dulu karena banyak sumber yang akan di uji. Hingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkahnya yang lebih pasti.
Mahfud juga jelaskan pemerintah telah memiliki undang-undang yang mengatur sanksi bagi para pelaku.
Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
Twitter : @ktvsukabumi
Комментарии