Kericuhan saat Eksekusi Lahan di Ruko Jalan Otista

preview_player
Показать описание

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Eksekusi empat lahan ruko di Jalan Otista Raya No.11, RT.11/RW.12, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis (6/10/2022) berjalan dengan ricuh.

Langkah perlawanan awal dari penghuni ruko yakni dengan memasang banner bertuliskan 'Dilarang keras melakukan kegiatan apapun secara ilegal termasuk membongkar, merusak, merubah bangunan, ancaman pidana penjara Pasal 167 (1) KUHP JO, Pasal 389 JO, Pasal 406 KUHP'.

Kericuhan tersebut juga bertambah ketika pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur bersikeras untuk merangsak masuk mengeluarkan barang dalam ruko.

Ketika kericuhan terjadi, pihak kepolisian juga nampak melerai dengan membuat barisan untuk meredam keributan.

#EksekusiLahan #RukoJalanOtista #Ricuh #PengadilanNegeriJakartaTimur

Video Jurnalis: Rendy Rutama Putra
Editor Video: udinudin
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Emang kenapa pak ko rokonya di kosongkan

anitamaryana