filmov
tv
🔴 KPK Tetapkan Konglomerat, Eks Orang Kaya Indonesia Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rororan, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (18/9/2024).
Diketahui, empat orang tersangka langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Berikut lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tanah di Rorotan, Jakut:
1. Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Yoory Corneles Pinontoan
2. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys.
3. Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing.
4. Komisaris Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk
5. Direktur Keuangan Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.
Sebagai informasi, Yoory saat ini tengah menjalani masa hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Kasus itu juga ditangani oleh KPK.
Sedangkan penahanan terhadap 4 untuk tersangka lain untuk kepentingan penyidikan dilakukan selama 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
#korupsi #orangterkaya #kpk #tanah
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Program: Live Update
Host: -
Editor Video: Muhammad Tolib
Uploader: -
Video yang ada Unsur "AFP" kami memiliki lisensi
Follow us:
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Rororan, Jakarta Utara (Jakut) pada Rabu (18/9/2024).
Diketahui, empat orang tersangka langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
Berikut lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tanah di Rorotan, Jakut:
1. Eks Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ), Yoory Corneles Pinontoan
2. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys.
3. Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada, Donald Sihombing.
4. Komisaris Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk
5. Direktur Keuangan Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.
Sebagai informasi, Yoory saat ini tengah menjalani masa hukuman 6,5 tahun penjara dalam kasus kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Kasus itu juga ditangani oleh KPK.
Sedangkan penahanan terhadap 4 untuk tersangka lain untuk kepentingan penyidikan dilakukan selama 20 hari ke depan dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidik.
#korupsi #orangterkaya #kpk #tanah
#TribunPontianakAwards2023 #KalbarMajuMenembusBatas
#KalbarMenembusBatas #TribunPontianakAwards #TribunPontianak15
Program: Live Update
Host: -
Editor Video: Muhammad Tolib
Uploader: -
Video yang ada Unsur "AFP" kami memiliki lisensi
Follow us:
Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
Комментарии