filmov
tv
Budaya Lokal Kaltim Terancam Punah dengan Adanya IKN, Begini Saran Balai Pelestarian dan Kebudayaan
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim juga akan memberikan dampak kepada budaya lokal di Kaltim.
Bila tidak dijaga dengan baik, bukan tidak mungin budaya lokal Kaltim bisa punah.
Oleh karena itu, menjaga budaya sangat penting menjelang berpindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN.
Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Lestari menekankan hal itu, di Balikpapan, Rabu (13/11/2024).
"Nantinya banyak orang akan datang ke sini, maka penting menjaga kebudayaan ini agar tidak punah dengan memperkuat etnis identitas budaya lokal," ujar Tari, sapaan akrab Lestari.
Menurut Tari, kebudayaan itu luas sekali, tidak hanya tentang kesenian tapi ada banyak yang menjadi obyek dalam kebudayaan.
Kepada komunitas penyandang disabilitas, Tari mengungkapkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.
Tujuan dari UU tersebut adalah untuk melestarikan dan memajukan budaya agar kebudayaan bisa tetap ada di Bumi Nusantara.
Melestarikan budaya bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua orang, seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Robin Ono Saputra
#iknnusantara
#kebudayaan
#kalimantantimur
#beritaregional
Berpindahnya ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Kaltim juga akan memberikan dampak kepada budaya lokal di Kaltim.
Bila tidak dijaga dengan baik, bukan tidak mungin budaya lokal Kaltim bisa punah.
Oleh karena itu, menjaga budaya sangat penting menjelang berpindahnya Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN.
Balai Pelestarian dan Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur-Kalimantan Utara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Lestari menekankan hal itu, di Balikpapan, Rabu (13/11/2024).
"Nantinya banyak orang akan datang ke sini, maka penting menjaga kebudayaan ini agar tidak punah dengan memperkuat etnis identitas budaya lokal," ujar Tari, sapaan akrab Lestari.
Menurut Tari, kebudayaan itu luas sekali, tidak hanya tentang kesenian tapi ada banyak yang menjadi obyek dalam kebudayaan.
Kepada komunitas penyandang disabilitas, Tari mengungkapkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan.
Tujuan dari UU tersebut adalah untuk melestarikan dan memajukan budaya agar kebudayaan bisa tetap ada di Bumi Nusantara.
Melestarikan budaya bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua orang, seluruh lapisan masyarakat.
Editor: Robin Ono Saputra
#iknnusantara
#kebudayaan
#kalimantantimur
#beritaregional
Комментарии