Ngaku Lihat Video Brigadir J Dianiaya, Kuasa Hukum Ungkap Bukti Baru untuk Lapor ke Bareskrim

preview_player
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Kedatangan kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak ke Bareskrim pada Senin (18/7), membawa sejumlah bukti untuk melaporkan kasus penembakan.

Kamarudin mengatakan pihaknya telah menyusun bukti yang merujuk adanya dugaan pembunuhan berencana.

Bahkan ia menyebut tuduhan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam adalah sebuah narasi.

Hal ini karena Kamarudin tidak melihat bukti adanya pelecehan.

Ia menduga bahwa kematian Brigadir J adalah bagian dari pembunuhan berencana.

"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamarudin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Diketahui, pada Senin (18/7) tim kuasa hukum keluarga Brigadir J yang terdiri dari empat orang, telah melaporkan ke Bareskrim Polri terkaait kematian Brigadir J.

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum membawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.

Luka-luka itu diduga tidak hanya berasal dari Tembakan, melainkan juga penganiayaan.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.

Kamarudin kemudian merinci luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku ragu atas autopsi yang dilakukan kepolisian.

Hal ini karena, Kamarudin menduga autopsi dilakukan di bawah tekanan sehingga belum diketahui apakah hasilnya benar atau tidak.

Sehingga, pihak keluarga Brigadir J meminta agar jenazah Brigadir J diautopsi ulang.

==

Editor: Malvyandie Haryadi
Рекомендации по теме