Diduga Permainkan Kasus, Oknum Jaksa Didemo Ibu-ibu

preview_player
Показать описание
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Odi Aria Saputra

TRIBUN-VIDEO.COM - Belasan ibu-ibu menggeruduk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring Palembang, Kamis (26/7/2017).

Kedatangan warga Jalan Segaran Lr Kebangkan IT II Palembang ke Kejati Sumsel lantaran meminta keadilan terhadap oknum jaksa SF, yang bertugas di Kejari Palembang karena diduga ada permainan dalam kasus yang menerpa keluarga mereka.

Aksi ibu-ibu yang berteriak di Kejati Sumsel ini tak ayal membuat suasana heboh dan riuh. Memasuki lobi Kejati Sumsel para wanita paruh baya ini terus mengoceh meminta keadilan kepada pihak terkait.

Nuryana (48) salah seorang warga mengatakan, mereka meminta Kejati Sumsel memeriksa oknum jaksa yang menangani kasus keluarga mereka diduga melakukan pengerusakan kendaraan mobil honda freed Hendra Lay pada tahun 2013 lalu.

Mereka mempertanyakan kenapa kasus sudah empat tahun silam berkasnya diangkat sekarang serta sudah memasuki tahap P21.

"Sebelum dihadirkan sebagai barang bukti mobil berwarna merah muda itu dalam keadaan baik-baik saja.

Namun ketika dihadirkan pada tahap kedua mobil dalam keadaan rusak berat di bagian depan sebelah kiri.

Kami minta keadilan pak," teriaknya.

Tina (29), warga lainnya juga mempertanyakan mengenai barang bukti mobil berwarna merah muda itu yang awalnya dalam keadaan baik-baik saja.

Namun ketika dihadirkan pada tahap kedua mobil dalam keadaan rusak berat di bagian depan sebelah kiri.

"Ini kami rasa ada kejanggalan dengan barang bukti yang dirusak dulu.

Karena kemarin itu masih dalam keadaan baik-baik saja," tegasnya.

Tina menambahkan, usai beraudiensi bersama perwakilan Kejati Sumsel pihaknya harus menunggu selama tiga hari mengenai hasil tuntutan mereka.

"Kami harap keadilan berpihak.

Dan oknum jaksa bermain itu segera ditindaklanjuti," harap dia.

Kasi III Intelijen kejati Sumsel, Rudi mengungkapkan surat yang dilayangkan oleh ibu-ibu itu akan dipelajari terlebih dahulu.

Selanjutnya kuasa hukum warga diminta datang kembali untuk menanyakan kasus tersebut.

"Sudah kita terima suratnya, akan kita pelajari dulu mengenai dugaan tersebut," jelasnya.(*)
Рекомендации по теме