Ribuan Botol Miras Hasil Sitaan saat Ramadhan Dimusnahkan, Digilas dengan Alat Berat di Muara Angke

preview_player
Показать описание

TRIBUN-VIDEO.COM, PENJARINGAN - Polres Pelabuhan Tanjung Priok memusnahkan ribuan botol minuman keras di tempat pelelangan ikan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (27/5/2022).

Ribuan botol miras ini merupakan hasil tangkapan dari razia dua bulan belakangan.

Dalam prosesnya, ribuan botol miras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan dengan menggunakan alat berat.

Petugas mengerahkan buldoser yang berfungsi menggilas botol-botol miras tersebut hingga pecah dan isinya tumpah.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, total ada sebanyak 4.205 botol miras yang dimusnahkan.

"Hari ini ada 4.205 botol minuman beralkohol berbagai merek yang kita musnahkan," kata Kholis di lokasi.

"Ini hasil dari kegiatan razia yang kita lakukan sebelum, saat, dan sesudah bulan Ramadan," sambung Kapolres.

Kholis menjelaskan, razia yang berujung pemusnahan miras ini dalam rangka menjaga Jakarta Utara, khususnya wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok tetap aman dan kondusif.

Terlebih untuk meminimalisir kriminalitas yang tak jarang diawali adanya konsumsi minuman keras dari para pelakunya.

"Penertiban minuman beralkohol ini dalam upaya preventif, mencegah dengan keras adanya pelanggaran Kamtibmas, adanya inisiasi perbuatan jahat yang bisa merugikan masyarakat," jelas Kholis.

Adapun dalam kegiatan tadi, turut hadir pula jajaran Pemerintah Kota Jakarta Utara, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat. (*)

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Рекомендации по теме