filmov
tv
SHORT Hotman Paris Soroti Rekaman CCTV Diduga Detik detik Pembunuhan Vina Cirebon
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/zu1UnlTf8W8/maxresdefault.jpg)
Показать описание
#Tribunmakassar #vinacirebon #cctv #hotman
TRIBUN-MAKASSAR - Beredar rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea memberikan respons terkait rekaman CCTV yang viral itu.
Ia pun mempertanyakan kebenaran jumlah pelaku penganiayaan Vina.
Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui video yang diunggah di Instagram pada Minggu (2/6).
Hotman menilai potongan gambar CCTV itu perlu diperiksa oleh digital forensik.
Dengan begitu, rekaman CCTV tersebut baru bisa dipastikan layak atau tidaknya menjadi bukti otentik.
"Ada perkembangan terbaru katanya ditemukan CCTV, tapi secara hukum CCTV hanya sah sebagai bukti hukum kalau dilakukan digital forensik atas hardisk dari DVR nya," kata Hotman
Dalam pernyataannya, Hotman juga mempertanyakan apakah benar jumlah pelaku penganiayaan Vina dan Eky berjumlah 11 orang.
Jumlah pelaku itu akan bisa terjawab lewat uji digital forensik terhadap rekaman CCTV yang beredar.
"Jadi CCTV tidak sah sebagai barang bukti. Kalau tidak dilakukan digital forensik terutama atas hardisk dari DVR nya untik mengetahui siapa yang didalam CCTV tersebut, apakah benar 11 orang pelaku penganiayaan terhadap Vina," ungkapnya.
Diketahui rekaman CCTV yang viral di media sosial itu memperlihatkan sejumlah pengendara motor berkonvoi.
Gerombolan tersebut diduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki yang ditemukan tewas pada 27 Agustus 2016 silam.
Polda Jabar pun belum buka suara terkait rekaman CCTV yang kini beredar di media sosial.
VP: Asriadi
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
TRIBUN-MAKASSAR - Beredar rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan pelaku pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea memberikan respons terkait rekaman CCTV yang viral itu.
Ia pun mempertanyakan kebenaran jumlah pelaku penganiayaan Vina.
Hal itu disampaikan Hotman Paris melalui video yang diunggah di Instagram pada Minggu (2/6).
Hotman menilai potongan gambar CCTV itu perlu diperiksa oleh digital forensik.
Dengan begitu, rekaman CCTV tersebut baru bisa dipastikan layak atau tidaknya menjadi bukti otentik.
"Ada perkembangan terbaru katanya ditemukan CCTV, tapi secara hukum CCTV hanya sah sebagai bukti hukum kalau dilakukan digital forensik atas hardisk dari DVR nya," kata Hotman
Dalam pernyataannya, Hotman juga mempertanyakan apakah benar jumlah pelaku penganiayaan Vina dan Eky berjumlah 11 orang.
Jumlah pelaku itu akan bisa terjawab lewat uji digital forensik terhadap rekaman CCTV yang beredar.
"Jadi CCTV tidak sah sebagai barang bukti. Kalau tidak dilakukan digital forensik terutama atas hardisk dari DVR nya untik mengetahui siapa yang didalam CCTV tersebut, apakah benar 11 orang pelaku penganiayaan terhadap Vina," ungkapnya.
Diketahui rekaman CCTV yang viral di media sosial itu memperlihatkan sejumlah pengendara motor berkonvoi.
Gerombolan tersebut diduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki yang ditemukan tewas pada 27 Agustus 2016 silam.
Polda Jabar pun belum buka suara terkait rekaman CCTV yang kini beredar di media sosial.
VP: Asriadi
Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Комментарии