Hendra Kurniawan Tersenyum Usai Mendengar Vonis dari Hakim

preview_player
Показать описание
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sesaat setelah menerima vonis dari Majelis Hakim, Hendra Kurniawan beranjak dari kursinya dan berbincang singkat dengan Kuasa Hukum.

Di saat inilah Hendra terlihat tersenyum

Lantas, apa arti dari senyum ini?

Hari ini, Senin (27/2), Hakim menjatuhkan terdakwa Hendra Kurniawan dengan vonis tiga tahun penjara dengan denda Rp 20 juta.

Dua terdakwa terakhir dalam kasus Obstruction of Justice (OOJ), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang vonis.

Yang pertama, Agus Nurpatria menjalani sidang sekitar pukul 10 pagi.

Dilanjutkan oleh sidang berikutnya bagi Hendra Kurniawan.

Ya, terdakwa kasus perintangan penyidikan pembunuhan Yosua akan menerima vonisnya hari ini.

Sebelumnya, sidang ini ditunda karena Hakim Akhmad Suhelk belum siap membacakan vonis.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

3 taun, anggep aja staycation. Bebas bisa beraksi kembali

e