Polda Jabar Beberkan Peran Pegi Setiawan Alias Egi dalam Pembunuhan Vina, Kini Terancam Hukuman Mati

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Jabar yakin Pegi Setiawan alias Perong alias Egi merupakan pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Hal ini diungkap saat konferensi pers terkait dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina dan Eky, Minggu (26/5/2024) di Polda Jawa Barat.

Pegi Setiawan memiliki peran dalam pembunuhan Vina.

Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.

"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu.

Kemudian Perong membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Perong juga dituding memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.

Bahkan Perong membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.

"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.

"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.

Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong.

PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.

Atas perbuatannya, kini Pegi terancam pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong terlihat geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.

Gerak-gerik Pegi pun menjadi sorotan netizen.

(Tribun-Video/TribunJabar)

==

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Mellinia Pranandari

#pegi #eki #rudiana #vinacirebon #vina #kasusvina #cirebon #jawabarat
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Secara teori penanganan kasus ini aneh yahh ..semoga Allah menunjukkan kekuasaanNYA memperlihatkan kebenaran Aamiin..

sendaljepit
Автор

Polisi mau nya didengarkan, tapi gak mau mendengarkan wkwk

nsuuipc
Автор

Kita digoblokkan oleh kasus yg gak masuk akal, masa yg asli dan palsu aj gak tau temen2 mereka pasti tau, semua ini disengaja buat pengalihan isu biar gaduh krn kasus besar 271 T

Ryan-yozo
Автор

Jika Egi bebas dari hukuman mati, berarti korban slh tangkap, berarti yg slh kan yg nangkap, lantas sekarang kalau dibalik di hukum mati semuanya saksi bohong, penyidiknya kira2 mau apa enggak, maaf deh biar Alloh aja yg beri keputusan, karena Alloh kan no g malu di awasin Alloh ya hiiih.😂😂.

miftahkhoiro-bzbb
Автор

Lain walaupun tdk agama Islam juga tenang, apalagi Islam harusnya dzikir trs, mungkin dia jauh dari ibadah, semoga saja bkn dia

kdzkylb
Автор

Aneh bgt sih klw gw katanya pegi anak orang berpangkat trus anak gaul anak motor yg setau gw sih anak gaul cara ngomong gak seperti itu ya tapi ini kliatan bgt pas ngomong ke wartawan cara ngomongnya ya kayak orang biasa maaf kayak orang dari kampung agak kaku...lucu lucu masa kuli bangunan di hukumati ayolah jujurlah polisi.

arielalone
Автор

kalau ada yg tau pelaku aslinya jgn diam terus bikin status, tp laporkan ke polisi atau hubungi pengacara vina... selamatkan pegi...

odov
Автор

Bagaimana bisa ada seorang di tersangkakan hanya berdasarkan keterangan tanpa disertai bukti" Yg lain, artinya hukum ini kembali ke jaman PKI siapa yg dituding gitu aja langsung tangkap dan dieksekusi. Ini presiden harus dan kapolri harus hadir, termasuk DPR komisi II ya klo ggk salah, ggk bisa hukum dipermainkan didramatisasi begitu, saya yakin karna ada anak pejabat yg terlibat pelaku yg sebenarnya hingga prosedurnya hukumnya diterjang semua namun terkesan amboradul. N tdk rapi atau tdk berjalan mulus

pranotemadiun
Автор

Yg jls klu mmng salah tangkap kluarga pegi hrs bersikukuh kuat dn pegi pun harus kuat utk mengelak dong, gitu saja kok repot

iphoneyuliputri
Автор

deni Allah kl ini fitnah oknum oknum aparat keparat yang melakukannya semoga di adzab setimpal, aamiiiinn

jedidazuri