filmov
tv
2 Prajurit TNI AD Nyambi Jadi Kurir Narkoba Menangis dan Bersujud setelah Bebas dari Vonis Mati
Показать описание
TRIBUN-MEDAN.COM - Dua prajurit TNI AD Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer, 29 Mei 2023.
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer Medan ini lebih ringan dari tuntutan Oditur Mayor Chk R Panjaitan yakni hukuman mati.
Mendengar putusan ini Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan menangis histeris hingga bersujud.
Kedua prajurit ini terbukti nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabusabu seberat 75 kg dan 40 ribu pil ekstasi.
Humas Pengadilan Militer Medan Letkol Sus Ziky Suryadi mengaku ini adalah kasus narkoba terbesar sejak 2019.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
Vonis Majelis Hakim Pengadilan Militer Medan ini lebih ringan dari tuntutan Oditur Mayor Chk R Panjaitan yakni hukuman mati.
Mendengar putusan ini Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan menangis histeris hingga bersujud.
Kedua prajurit ini terbukti nyambi menjadi kurir narkoba jenis sabusabu seberat 75 kg dan 40 ribu pil ekstasi.
Humas Pengadilan Militer Medan Letkol Sus Ziky Suryadi mengaku ini adalah kasus narkoba terbesar sejak 2019.
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
2 Prajurit TNI AD Nyambi Jadi Kurir Narkoba Menangis dan Bersujud setelah Bebas dari Vonis Mati
2 Oknum TNI AD Nyambi Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Pasok Sabu & Ekstasi dari Malay...
Nasib 2 Prajurit TNI AD yang Menyambi Jadi Kurir Narkoba Jaringan Internasional
2 Prajurit TNI Divonis Ringan padahal Kasus Narkoba Terbesar sejak 2019
2 Prajurit TNI Menangis dan Sujud setelah Bebas dari Hukuman Mati
2 Oknum TNI Nyambi Kurir Sabu dan Ekstasi dengan Upah Rp 2 Juta Per Bungkus, Rp 80 Juta Sekali Antar
SHORT 2 Anggota TNI AD Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi, Kini Dituntut Hukuman Mati
2 Prajurit TNI AD Terancam Dipecat karena Menyambi Jadi Kurir Narkoba
2 Oknum TNI AD Dituntut Hukuman Mati Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi
2 Anggota TNI AD Jadi Kurir Sabu Menangis dan Bersujud Bebas dari Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
Tangis 2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup
2 Oknum TNI AD Dituntut Hukuman Mati Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi, Poin Ini yang Memberatkan
Oknum TNI yang 'Nyambi' Jadi Kurir Narkoba Menangis Divonis Penjara Seumur Hidup #Shorts
Dituntut Pidana Mati, 2 Oknum TNI Kurir Narkoba Histeris dan Sujud di Hadapan Hakim Seusai Putusan
Oknum TNI yang 'Nyambi' Jadi Kurir Narkoba Menangis Divonis Penjara Seumur Hidup | Liputan...
2 Anggota TNI AD Jadi Kurir Sabu Menangis dan Bersujud Bebas dari Hukuman Mati, Divonis Seumur Hidup
2 Oknum TNI Tertangkap Antar Narkoba
Dipecat Karena Jadi Kurir Narkoba, 2 TNI Menangis di Sidang Vonis
2 Oknum TNI Sumut Terjerat Kasus Narkoba, Bawa 40 Ribu Pil Ekstasi dan 75 Kilogram Sabu
PRAJURIT TNI Histeris Bebas dari Vonis Mati Meski Bestatus Kasus Narkoba Terbesar sejak 2019
2 Prajurit TNI Berkali-kali Jadi Kurir Narkoba sebelum Ditangkap Bawa 75 Kg Sabu dan 45 Ribu Ekstasi
Pasok 75 Kg Sabu, Dua Oknum Anggota TNI AD Lolos Dari Hukuman Mati
2 Personel TNI di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup Terkait Kasus Narkoba
DETIK-DETIK Dua Oknum TNI Kurir Sabu 75 Kg dan 40 Ribu Butir Ekstasi, Divonis Penjara Seumur Hidup
Комментарии