Perencanaan Swakelola Tipe 3 dan 4

preview_player
Показать описание
Swakelola Tipe III
PA/KPA menyampaikan permintaan kesediaan kepada Ormas untuk melaksanakan Swakelola. Dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) Ormas yang dinilai mampu untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa melalui Swakelola Tipe III, PA/KPA dapat melakukan proses pemilihan melalui mekanisme sayembara.

Dalam hal Ormas bersedia maka PA/KPA bersama dengan pimpinan Ormas membuat Nota Kesepahaman. Selanjutnya berdasarkan Nota Kesepahaman tersebut Ormas menyampaikan RAB.

Swakelola Tipe IV
PA/KPA menyampaikan undangan kepada Kelompok Masyarakat di lokasi pelaksanaan pekerjaan swakelola. Jika Kelompok Masyarakat tersebut bersedia untuk melaksanakan pekerjaan swakelola, maka penanggung jawab Kelompok Masyarakat menyampaikan surat pernyataan kesediaan sebagai pelaksana swakelola dan selanjutnya PA/KPA bersama dengan penanggung jawab Kelompok Masyarakat membuat Nota Kesepahaman.

Dalam hal pengadaan barang/jasa melalui Swakelola merupakan usulan dari Kelompok Masyarakat maka PA/KPA menetapkan dan mengadakan Nota Kesepahaman dengan Kelompok Masyarakat sebagai pelaksana swakelola.
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Agak susah juga dalam tahap perencanaan utk dilakukan penetapan kelompok masyarakat yg dilaksanakan pada tahun sebelumny karena terkait belum adanya jaminan ketersediaan pagu anggaran

ichsan
Автор

Terima kasih pak. Informasinya sangat bermanfaat.

joshrato
Автор

Semangat berkarya bapak. Terimakasih banyak atas ilmunya untuk pembelajar PBJ sprt kami ini😊🙏🙏

ritanoviyantirahayus.e
Автор

Mohon pencerahan tentang pengadaan makan dan minum umtuk anak dalam panti, swakelola type berapa sebaiknya digunakan

nurdinsos
Автор

Bolehkan swakelola rehab gedung di laksanakan oleh pihak ke 3? Mulai dari RAB nya juga

rijalmubarok
Автор

Ijin bertanya pak, Swakelola type 3 apakah bs LSM mengajukan proposal dlm berkegiatan terkait penanggulangan HIVdanAIDS?? Sbg cnth keg. Penyuluhan/sosialisasi kpd masyarakat

thefuture
Автор

Assalamualaikum Wr. Wb. ijin bertanya pa. bagaimana tanggapan bapak terhadap jawaban pokja sebagai berikut :
"Surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan dengan status sewa yang dilampirkan peserta status invoice no.002/Inv/III/09 tanggal 12 maret 2009 untuk alat Tandem Roller tidak menjelaskan (tidak dapat diklarifikasi) sebagai bukti kepemilikan/penguasaan karena pada invoice yang terlampir dalam Dokumen Penawaran terdapat catatan/note: Invoice ini bukan tanda pembayaran sebelum cek/giro dapat dicairkan"

ibnubekti
Автор

Assalamualaikum pak sam, izin bertanya : apakah boleh dalam kontrak swakelola tipe IV kelompok masyarakat mengikat kontrak langsung dengan PA dgn kata lain yg menanda tangani kontrak adalah pokmas dan PA.

reovahlevi
Автор

Mohon info pak...
Siapa saja yg mempunyai tupoksi untuk membuat GAMBAR dan RAB kegiatan dana Kelurahan ??? 🙏

imoncivil
Автор

Assalamualaikum wr.wb, mohon maaf pak, bisa dijelaskan apa kelemahan/kekurangan Dari pelaksanaan swakelola tipe 4 ini. Dari segi pertanggung jawaban atas hasil pekerjaan bagaimana pak.

riarizkiawati
Автор

Pagi, Pak Samsul.. Saya berterima kasih sekali Karena saya benar2 terbantu dengan video2 Bapak, saya sdg mempersiapkan diri utk skb bulan depan.. Apa ada syarat utk gabung dengan zoom meeting yg biasa Bpk adakan dan syarat utk mendapat contoh soal2 yg Bapak bahas Di zoom ? Terima kasih

simpli_f.y
Автор

Apa Maksud dari pernyataan "dalam hal Pelaksana Swakelola tidak bersedia/tidak
mampu untuk melaksanakan pengadaan bahan/material/jasa lainnya pendukung yang dibutuhkan dalam melaksanakan Swakelola, maka pengadaan bahan/material/jasa lainnya pendukung dilakukan melalui kontrak terpisah oleh PPK" ??? misal dalam pekerjaan konstruksi apakah seluruh jenis pengadaan barang seperti semen, pasir, batu, besi dll harus dilakukan dengan kontrak terpisah ataukah diberikan kepada tim pelaksana swakelola untuk belanja langsung di Toko....padahal jenis barang2 ini tidak mungkin diswakelolakan...mohon pencerahan suhu !!!!

icankhusen
Автор

As...P Samsul..? Salam Pengadaan.., Pak saya mo tanya apa boleh ya...perorangan ikut tender...? Alat Tulis kantor ( ATK) di instutusi pemprov/kota, apa aja ya persyartannya..? mohon penjelasanya..? maksih ? 🙏🙏

novidamayanti
Автор

Assalamualaikum pak, terima kasih ilmunya. Ijin bertanya pak terkait SW Tipe IV : panduan penyelenggaraan kegiatan jika semua terbentuk dan terselenggaranya dalam 1 tahun yg sama, apakah diperbolehkan pak?

aiyradiyralg
Автор

selamat pagi pak samsul .... mau tanya .... di dalam kita memasukan penawaran... apakah kita selaku penyedia jasa bisa mengganti analisa ?
dan apakah ada dasar hukum kita bisa mengganti analisa itu ?

azzkilla
Автор

Ijin bertanya pak.. apakah untuk kegiatan rehabilitasi RTLH dapat dilaksanakan dngan swakelola tipe 4

rizkypadja
Автор

Salam pak, apakah boleh BUMD menjadi pelaksana swakelola untuk pekerjaan pembangunan jalan? Mhn penjelasannya pak🙏

cim
Автор

Izin bertanya... Saya peserta skb cpns.. Formasi pengelola bmd.. Apakah relevan saya balajar PPBJ juga?? Terima kasih

rizkiidaman
Автор

Izin nanya pak kalo prosesnya tdk sebelum tahun anggaran bisa gak yaa pak?? - swkelola dgn univ swasta. Mohon penjelasan

shakilasultanchannel
Автор

Salam pengadaan pak samsul, izin bertanya pak, apakah boleh pada swakelola IV, pokmas mendapatkan keuntungan yg masuk ke kas pokmas? terimakasih

iraps