filmov
tv
Sosialisasi PM Pengendalian Gratifikasi dan Pelaporan LHKPN
Показать описание
Inspektorat Jenderal mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor PM 1 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan dan Sosialisasi Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Yogyakarta pada Jumat, 14 Juli 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka secara resmi secara daring. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Inspektur Investigasi Wasis Danardono, Akademisi Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta, dan perwakilan dari Direktorat Gratifikasi serta Direktorat LHKPN KPK.
Kegiatan ini juga mengundang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub yang berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta, untuk menyimak secara langsung perubahan yang terjadi pada PM Pengendalian Gratifikasi serta upaya menolak maupun melaporkan gratifikasi ke KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Pada materi LHKPN dibahas mengenai kewajiban melaporkan LHKPN secara lengkap, dimana pegawai Kemenhub telah seluruhny melaporkan LHKPN dan diharapkan dapat menuntaskan pelaporan secara lengkap sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
#antigratifikasi
#LHKPN
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka secara resmi secara daring. Kegiatan ini menghadirkan Narasumber Inspektur Investigasi Wasis Danardono, Akademisi Hukum Pidana UI Gandjar Laksmana Bonaprapta, dan perwakilan dari Direktorat Gratifikasi serta Direktorat LHKPN KPK.
Kegiatan ini juga mengundang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub yang berada di Jawa Tengah dan Yogyakarta, untuk menyimak secara langsung perubahan yang terjadi pada PM Pengendalian Gratifikasi serta upaya menolak maupun melaporkan gratifikasi ke KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Pada materi LHKPN dibahas mengenai kewajiban melaporkan LHKPN secara lengkap, dimana pegawai Kemenhub telah seluruhny melaporkan LHKPN dan diharapkan dapat menuntaskan pelaporan secara lengkap sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan.
#antigratifikasi
#LHKPN