Hotman Paris Minta Penyidik Kasus Paspampres Bunuh Warga Terapkan Pasal Pembunuhan Berencana

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV - Advokat Hotman Paris meminta penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada anggota paspampres tersangka pembunuh Imam Masykur.

Hotman Paris menilai sebelumnya telah ada ancaman pembunuhan kepada korban.

Mencari keadilan atas tewasnya anaknya yang dianiaya anggota TNI, Fauziah, Ibu dari Imam Masykur beserta sejumlah anggota keluarga bertemu Advokat Hotman Paris, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kedatangan keluarga korban ini untuk meminta pendampingan hukum untuk kasus tewasnya Imam Masykur

Hotman menilai pasal yang diterapkan harusnya tidak hanya penganiayaan.

Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
Twitter : @ktvsukabumi
Рекомендации по теме