Metode Pengujian Kadar Debu Respirabel di Udara Lingkungan Kerja

preview_player
Показать описание

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

assalamu alaikum saya ridwan, ingin bertanya
Di peraturan yang terbaru permenaker no. 5 Tahun 2018, disebutkan pengambilan sampel selama minimal 6 jam, secara terus menerus, itu untuk debu respirabel, kalo untuk gas nya misal gas CO, NO2, SO2, dan gas Lainnya, pengambilan nya sama dengan pengambilan debu? atau bisa dengan interval waktu setiap 1 jam sesuai metode pengukuran gas tersebut (SNI), diambil di awal, tengah dan akhir (pada periode waktu 6-8 jam tersebut) dan dirata ratakan ? itu bisa tidak pak
terima kasih

ridwanfirdaus
Автор

Assalamualaikum, perkenalkan saya Shandy Perdana mahasiswa dari universitas Diponegoro semarang, ingin menanyakan apakah alat personal dust sampler (tidak termasul filter) bisa dipinjamkan ke pihak luar untuk kebutuhan penelitian Tugas Akhir ? Jika bisa bagaimana prosedur peminjamannya ya. Terimakasih

shandyperdana