rincian kenaikan gaji guru asn dan honorer, selengkapnya ditautan #prabowosubianto #gajiguru

preview_player
Показать описание
Gaji guru asn dan honorer akan naik tahun 2025

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru honorer atau non-ASN pada tahun depan. Berapa hitungan kenaikan gaji guru di 2025? 

Kenaikan gaji guru di 2025 itu diumumkan Prabowo dalam momen Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis kemarin (28/11).

Prabowo merinci gaji guru yang berstatus ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menerima kenaikan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara, tunjangan profesi guru yang berstatus non-ASN alias guru honorer akan naik menjadi Rp2 juta.

"Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru yang berstatus PNS dan PPPK dan guru-guru non ASN. Guru ASN dapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non-ASN nilai tunjangan profesi ditingkatkan jadi Rp2 juta perbulan," kata Prabowo.

Prabowo bersyukur bisa meningkatkan kesejahteraan para guru meski baru berkuasa selama satu bulan sebagai presiden.

"Karena itu, saya minta tepuk tangan untuk Bu Menkeu (Sri Mulyani) paling meriah," kata Prabowo lagi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengungkapkan tambahan gaji guru non-ASN menjadi Rp2 juta ini berasal dari program sertifikasi guru. Artinya, tambahan gaji ini di luar gaji yang diberikan oleh sekolah asalnya mengajar.

"Dalam acara tersebut disampaikan peningkatan kesejahteraan guru non ASN sebesar Rp2 juta dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yg mereka memiliki. Nanti disampaikan dalam puncak peringatan Hari Guru Nasional," kata Mu'ti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/11).

Besaran gaji guru berstatus ASN diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Berikut besarannya gaji guru ASN :

Golongan I
Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II
Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III
Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV
Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200.

#pns #gajiguru #guruhonorer #prabowosubianto #menterikeuangan #menteripendidikan
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Semoga pensiun juga diperhatikan dan ada kenaikan.

yendiruchyendi