Jika Dibutuhkan, Demokrat Siap Memberikan Bantuan Hukum bagi Gubernur Papua Lukas Enembe

preview_player
Показать описание
#shorts #short
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal kasus yang menyeret kadernya, Lukas Enembe.

AHY mengatakan pihaknya siap memberikan bantuan hukum bagi Gubernur Papua itu jika dibutuhkan.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan dalam organisasi partainnya.

"Partai Demokrat tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum untuk apapun, tapi Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan."

"Ini berlaku sama kepada semua kader Partai Demokrat," kata AHY saat konferensi pers, Kamis (29/9/2022) dikutip dari tayangan KompasTv.

Lanjut AHY mengingatkan, agar jangan ada politisasi dalam penanganan kasus hukum kadernya itu.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan saat ini.

"Partai demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan."

"Kami hanya bermohon agar hukum ditegakkan secara adil. Jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga mari kita hindari, trial by the press," katanya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi.

Dengan status tersangka itu, AHY pun menyatakan akan menonaktifkan Lukas dari jabatannya sebagai Ketua DPD Demokrat Provinsi Papua.

AHY menunjuk Willem Wandik sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Demokrat Papua.

"Mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua," kata AHY.

Meski demikian, AHY mengatakan, Lukas akan kembali menjabat jika pada akhirnya tak terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Jika terbukti bersalah, sesuai dengan pakta integritas yang telah ditandatangani, maka kami akan mengangkat ketua (DPD Papua) definitif," tuturnya.

AHY Minta Kadernya di Papua untuk Tenang

Dalam kesempatan yang sama, AHY juga turut meminta agar para kader bisa turut membantu menjaga situasi di Papua agar tetap kondusif.

"Kepada seluruh kader Partai Demokrat di provinsi Papua, saya minta tetap tenang, dan mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," kata AHY, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.

Hal itu didasari, karena pada beberapa waktu lalu saat KPK berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe, masyarakat di Papua melakukan penjagaan di Mako Brimob Papua.

"Sama-sama kita jaga situasi kondusif di tanah Papua yang kita cintai," tutur AHY.

Sebagai informasi Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Namun, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut kasus Lukas Enembe tak hanya soal gratifikasi dan suap, melainkan dugaan korupsi hingga ratusan miliar.

Dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengklaim menemukan sejumlah transaksi menucurigakan dari Lukas Enembe.

Ada 12 temuan PPATK, salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas Enembe ke kasino judi.

Kemudian, PPATK juga menemukan setoran pembelian jam tangan mewah senilai setengah miliar secara tunai.

Dengan sejumlah temuan tersebut, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun menyatakan akan mengembangkan kasus ini ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Mantap pak AHY, dari partai Demokrat Papua merdeka, adalah papua yang memiliki kemandirian tersendiri dan yang menetapkan kepastian hukum di pemerintahan papua tersebut adalah apaeat-aparat hukum yang bertugas di papua..

theresiabangun