filmov
tv
Buntut Kasus Es Teh Indonesia Somasi Pelanggan Lantaran Tak Terima, Nagita Slavina Ikut Terseret
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Nagita Slavina ikut terseret dalam viralnya somasi produsen Es Teh Indonesia pada warganet.
Sebab, Nagita Slavina adalah CEO dari brand tersebut sejak Juli 2022 kemarin dan pemilik utamanya adalah Haidhar Wurjanto.
Merek Es Teh Indonesia jadi perbincangan karena melakukan somasi kepada warganet yang mengeluhkan rasa salah satu varian minumannya.
Kasus ini ramai setelah seorang pelanggan mengkritik salah satu produk Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet. Melalui akun Twitter @Gandhoyy, ia mencuit sebuah kritikan.
Dia menyatakan, Chizu Red Velvet dirasa terlalu manis yang diibaratkan produk Chizu Red Velvet (Minuman) seperti gula seberat 3 kg.
Menurutnya, minuman tersebut memiliki rasa hanya seperti gula yang dicampur dengan bahan kue.
Pihak Es Teh Indonesia tidak terima. Melalui akun Twitternya, @esteh_indonesia, perusahaan waralaba minuman aneka rasa ini juga membalas cuitan @Gandhoyy.
"Sehubungan dengan tweet tersebut, datanya sudah diterima oleh tim legal kami." tulis @esteh_indonesia.
Banyak warganet menyerbu akun media sosial Nagita Slavina.
Ibu dari Rafathar Malik Ahmad ini ramai diperbincangkan netizen karena somasi PT Es Teh Indonesia terhadap pelanggan yang mengkritik produk minumannya terlalu manis.
Kebanyakan dari netizen menyayangkan sikap Es Teh Indonesia.
Ada yang meminta Nagita Slavina memberikan edukasi karyawan perusahaan agar menjelaskan takaran gula dalam produknya minumannya, bukan melakukan somasi.
"Mbak Nagita selaku CEO Es Teh tolong anak buahnya dikasih paham. Es Teh itu mendingkan mengedukasi konsumen dan menjelaskan kandungan kadar/takaran gula dalam setiap kemasan dari pada mensomasi konsumen," kata seorang netizen berakun @imambukhori_79.
Netizen berharap Nagita Slavina bisa mengubah kebijakan Es Teh Indonesia.
"Sama celetukan konsumen saja segitunya sok legal sok somasi. Untung belum pernah beli, dan enggak akan pernah beli dari perusahaan macam gini. Kak Nagita Slavina mungkin mau meninjau ulang kebijakannya," tambah @msenaluphdika.
Sayangnya hingga kini Nagita Slavina yang menjabat sebagai CEO tak memberikan komentar apapun terkait keputusan somasi itu.
Momen Nagita Slavina Jdi CEO Es Teh Indonesia
Istri dari Raffi Ahmad itu menunjukkan ruangan yang akan ia gunakan selama menjadi CEO dari merek minuman tersebut.
"Ini ruangan mah bukan cuma untuk gue doang nih. Ini untuk siapa saja bisa biar bisa wara-wiri. Jadi siapa saja boleh pakai ruangan gue," kata Gigi.
Gigi juga terlihat berusaha mengakrabkan diri dengan beberapa karyawan dari merek minuman tersebut.
"Biar makin akrab kita kenalan dulu sama kepala-kepalanya ya, sekalian meeting kecil-kecilan," bebernya lagi.
BPOM hingga YLKI Buka Suara Soal Somasi Es Teh Indonesia
Minuman Es Teh Indonesia kini jadi sorotan setelah perusahaan yang berpusat di Bogor ini melayangkan somasi kepada pelanggan yang mengkritik minuman kekinian tersebut rasanya terlalu manis.
Kasus ini kian ramai setelah viral di media sosial twitter. Sejumlah netizen meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI agar memberikan label kandungan gula pada produk minuman tersebut.
Merespons hal tersebut BPOM mengatakan, informasi kandungan gula, garam, dan lemak atau GGL pada produk industri tersebut tidak menjadi lingkup pengawasan BPOM RI.
Pasalnya, produk tersebut masuk kategori Pangan Siap Saji.
"Produk Es Teh Indonesia termasuk dalam kategori pangan siap saji/PSS. Pengawasan terhadap pemberian informasi kandungan gula, garam, lemak (GGL) serta pesan kesehatan PSS dilakukan oleh Dinkes Provinsi/ Dinkes Kab/Kota," sebut BPOM di akun twitter resmi BPOM RI, Senin (26/9/2022).
Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 mengatur pencantuman informasi Nilai Gizi untuk produk pangan olahan (yang memiliki izin edar dan masa simpan lebih dari 7 hari).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi angkat bicara soal somasi yang dilayangkan Es Teh Indonesia terhadap pelanggan yang mengkritik minuman kekinian itu karena terlalu manis.
Tulus mengatakan, saran, masukan, atau keluhan merupakan hak konsumen yang dijamin berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Bagaimanapun mengeluh/mengadu, adalah hak konsumen yang dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen," kata Tulus dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).
Ia khawatir, langkah hukum kepada konsumen itu justru menambah citra buruk produk tersebut di masyarakat.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Anita K Wardhani
Sebab, Nagita Slavina adalah CEO dari brand tersebut sejak Juli 2022 kemarin dan pemilik utamanya adalah Haidhar Wurjanto.
Merek Es Teh Indonesia jadi perbincangan karena melakukan somasi kepada warganet yang mengeluhkan rasa salah satu varian minumannya.
Kasus ini ramai setelah seorang pelanggan mengkritik salah satu produk Es Teh Indonesia, Chizu Red Velvet. Melalui akun Twitter @Gandhoyy, ia mencuit sebuah kritikan.
Dia menyatakan, Chizu Red Velvet dirasa terlalu manis yang diibaratkan produk Chizu Red Velvet (Minuman) seperti gula seberat 3 kg.
Menurutnya, minuman tersebut memiliki rasa hanya seperti gula yang dicampur dengan bahan kue.
Pihak Es Teh Indonesia tidak terima. Melalui akun Twitternya, @esteh_indonesia, perusahaan waralaba minuman aneka rasa ini juga membalas cuitan @Gandhoyy.
"Sehubungan dengan tweet tersebut, datanya sudah diterima oleh tim legal kami." tulis @esteh_indonesia.
Banyak warganet menyerbu akun media sosial Nagita Slavina.
Ibu dari Rafathar Malik Ahmad ini ramai diperbincangkan netizen karena somasi PT Es Teh Indonesia terhadap pelanggan yang mengkritik produk minumannya terlalu manis.
Kebanyakan dari netizen menyayangkan sikap Es Teh Indonesia.
Ada yang meminta Nagita Slavina memberikan edukasi karyawan perusahaan agar menjelaskan takaran gula dalam produknya minumannya, bukan melakukan somasi.
"Mbak Nagita selaku CEO Es Teh tolong anak buahnya dikasih paham. Es Teh itu mendingkan mengedukasi konsumen dan menjelaskan kandungan kadar/takaran gula dalam setiap kemasan dari pada mensomasi konsumen," kata seorang netizen berakun @imambukhori_79.
Netizen berharap Nagita Slavina bisa mengubah kebijakan Es Teh Indonesia.
"Sama celetukan konsumen saja segitunya sok legal sok somasi. Untung belum pernah beli, dan enggak akan pernah beli dari perusahaan macam gini. Kak Nagita Slavina mungkin mau meninjau ulang kebijakannya," tambah @msenaluphdika.
Sayangnya hingga kini Nagita Slavina yang menjabat sebagai CEO tak memberikan komentar apapun terkait keputusan somasi itu.
Momen Nagita Slavina Jdi CEO Es Teh Indonesia
Istri dari Raffi Ahmad itu menunjukkan ruangan yang akan ia gunakan selama menjadi CEO dari merek minuman tersebut.
"Ini ruangan mah bukan cuma untuk gue doang nih. Ini untuk siapa saja bisa biar bisa wara-wiri. Jadi siapa saja boleh pakai ruangan gue," kata Gigi.
Gigi juga terlihat berusaha mengakrabkan diri dengan beberapa karyawan dari merek minuman tersebut.
"Biar makin akrab kita kenalan dulu sama kepala-kepalanya ya, sekalian meeting kecil-kecilan," bebernya lagi.
BPOM hingga YLKI Buka Suara Soal Somasi Es Teh Indonesia
Minuman Es Teh Indonesia kini jadi sorotan setelah perusahaan yang berpusat di Bogor ini melayangkan somasi kepada pelanggan yang mengkritik minuman kekinian tersebut rasanya terlalu manis.
Kasus ini kian ramai setelah viral di media sosial twitter. Sejumlah netizen meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI agar memberikan label kandungan gula pada produk minuman tersebut.
Merespons hal tersebut BPOM mengatakan, informasi kandungan gula, garam, dan lemak atau GGL pada produk industri tersebut tidak menjadi lingkup pengawasan BPOM RI.
Pasalnya, produk tersebut masuk kategori Pangan Siap Saji.
"Produk Es Teh Indonesia termasuk dalam kategori pangan siap saji/PSS. Pengawasan terhadap pemberian informasi kandungan gula, garam, lemak (GGL) serta pesan kesehatan PSS dilakukan oleh Dinkes Provinsi/ Dinkes Kab/Kota," sebut BPOM di akun twitter resmi BPOM RI, Senin (26/9/2022).
Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 mengatur pencantuman informasi Nilai Gizi untuk produk pangan olahan (yang memiliki izin edar dan masa simpan lebih dari 7 hari).
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi angkat bicara soal somasi yang dilayangkan Es Teh Indonesia terhadap pelanggan yang mengkritik minuman kekinian itu karena terlalu manis.
Tulus mengatakan, saran, masukan, atau keluhan merupakan hak konsumen yang dijamin berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Bagaimanapun mengeluh/mengadu, adalah hak konsumen yang dijamin dalam UU Perlindungan Konsumen," kata Tulus dalam keterangan yang diterima, Senin (26/9/2022).
Ia khawatir, langkah hukum kepada konsumen itu justru menambah citra buruk produk tersebut di masyarakat.
Penulis: bayu indra permana
Editor: Anita K Wardhani