filmov
tv
Ajukan PK Kasus Hambalang, Anas: Hakim Khilaf Putuskan Perkara
Показать описание
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengajukan peninjauan kembali (PK) atas vonis terhadap dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Anas mengaku punya bukti baru atas vonis terhadap dirinya dan menyebut hakim sebelumnya khilaf dalam memutus perkaranya.
Ayo tonton dan share detik ini juga!
click our website :
Follow official account detikcom di:
Ayo tonton dan share detik ini juga!
click our website :
Follow official account detikcom di: