filmov
tv
Reaksi Kemarahan Ferdy Sambo Anak Buah Lihat CCTV saat Brigadir J Masih Hidup, 'Sampai Bocor Kalian!
Показать описание
...
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kemarahan Ferdy Sambo seusai rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J dilihat anak buahnya.
JPU menuturkan, wajah Ferdy Sambo sangat marah dan tegang kala anak buahnya mempertanyakan kronologi kematian Brigadir J berbeda dengan rekaman CCTV yang ada.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Sambo awalnya mengaku pada anak buahnya bahwa pada pukul 17.07 Brigadir J sudah tewas seusai baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Namun dari rekaman CCTV justru Brigadir J terlihat masih hidup.
Sontak pertanyaan dari anak buahnya itu membuat Ferdy Sambo marah dan mengancam anak buahnya itu.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat' saksi Ferdi Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah," kata JPU.
Setelah mengancam, Ferdy Sambo meminta eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin untuk menghapus rekaman CCTV tersebut.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rahman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'.
"Saksi lalu menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan 'Ndra kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," lanjut JPU.
Dalam rekaman CCTV itu, mereka melihat Brigadir J berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah/.
Mereka juga mengetahui bahwa memang tak pernah ada tembak menembak seusai apa yang disampaikan sebelumnya,
Keempat polisi yang diancam Ferdy Sambo itu adalah Kompol Baiquni Wibowo yang tak lain adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.
Lalu eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto dan AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
Host : Nila Irda
VP : Jalu Setyo Nugroho
#BrigadirJ
#BharadaE
#KadivPropam
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap kemarahan Ferdy Sambo seusai rekaman CCTV pembunuhan Brigadir J dilihat anak buahnya.
JPU menuturkan, wajah Ferdy Sambo sangat marah dan tegang kala anak buahnya mempertanyakan kronologi kematian Brigadir J berbeda dengan rekaman CCTV yang ada.
Dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Sambo awalnya mengaku pada anak buahnya bahwa pada pukul 17.07 Brigadir J sudah tewas seusai baku tembak dengan Bharada Eliezer.
Namun dari rekaman CCTV justru Brigadir J terlihat masih hidup.
Sontak pertanyaan dari anak buahnya itu membuat Ferdy Sambo marah dan mengancam anak buahnya itu.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat' saksi Ferdi Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah," kata JPU.
Setelah mengancam, Ferdy Sambo meminta eks Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin untuk menghapus rekaman CCTV tersebut.
"Kemudian saksi Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rahman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'.
"Saksi lalu menyampaikan kepada terdakwa Hendra Kurniawan 'Ndra kamu cek nanti itu adik-adik, pastikan semuanya beres'," lanjut JPU.
Dalam rekaman CCTV itu, mereka melihat Brigadir J berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah/.
Mereka juga mengetahui bahwa memang tak pernah ada tembak menembak seusai apa yang disampaikan sebelumnya,
Keempat polisi yang diancam Ferdy Sambo itu adalah Kompol Baiquni Wibowo yang tak lain adalah eks Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit.
Lalu eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Chuck Putranto dan AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya.
Host : Nila Irda
VP : Jalu Setyo Nugroho
#BrigadirJ
#BharadaE
#KadivPropam
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral
Комментарии