filmov
tv
SHORT | Polisi Ungkap Ada Sosok Provokator di Kasus Penganiayaan Putu Satria
Показать описание
#tribuntimurcom #tribunviral #stip #kekarasan #penganiayaan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan oleh senior kepada junior STIP Jakarta hingga tewas pada Kamis (9/5/2024).
Polisi mengatakan, ada yang provokasi tersangka pertama Tegar Rafi Sanjaya (21) menganiaya korban, Putu Satria Ananta Rustika (19).
Ketiga tersangka baru, yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan hal tersebut.
Gidion menjelaskan bahwa penetapan tiga tersangka terbaru, kasus penganiayaan hingga taruna STIP Jakarta itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Menurut Kombes Gidion, ada 43 saksi yang diperiksa.
Yakni mulai dari mahasiswa STIP tingkat 1, 2 dan 4, pengasuh, dokter klinik STIP, RS Tarumajaya, ahli pidana dan bahasa.
Kemudian, barang bukti yang sudah disita adalah visum et repertum, pakaian korban, pakain tersangka, dan CCTV.
Di mana yang kemudian sudah dilakukan analisa digital forensik.
VP: Hasma Qadri
#taruna #putusatriaananta #tegarrafisanjaya
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Nonton konten viral lainnya di Youtube Channel:
YouTube Business Inquiries: +6281144407111
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan oleh senior kepada junior STIP Jakarta hingga tewas pada Kamis (9/5/2024).
Polisi mengatakan, ada yang provokasi tersangka pertama Tegar Rafi Sanjaya (21) menganiaya korban, Putu Satria Ananta Rustika (19).
Ketiga tersangka baru, yakni KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan hal tersebut.
Gidion menjelaskan bahwa penetapan tiga tersangka terbaru, kasus penganiayaan hingga taruna STIP Jakarta itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara.
Menurut Kombes Gidion, ada 43 saksi yang diperiksa.
Yakni mulai dari mahasiswa STIP tingkat 1, 2 dan 4, pengasuh, dokter klinik STIP, RS Tarumajaya, ahli pidana dan bahasa.
Kemudian, barang bukti yang sudah disita adalah visum et repertum, pakaian korban, pakain tersangka, dan CCTV.
Di mana yang kemudian sudah dilakukan analisa digital forensik.
VP: Hasma Qadri
#taruna #putusatriaananta #tegarrafisanjaya
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Ingat SUBSCRIBE, SHARE dan tinggalkan jejak di kolom KOMENTAR.
Nonton konten viral lainnya di Youtube Channel:
YouTube Business Inquiries: +6281144407111