DEDE AKUI BUAT KESAKSIAN PALSU PADA KASUS VINA

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam memasuki babak baru usai putusan praperadilan menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Terbaru, Dede yang merupakan salah satu saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky mengaku telah memberikan kesaksian palsu pada delapan tahun lalu.

Melalui konferensi pers bersama Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Senin (22/7/2024), Dede mengaku siap menerima hukuman penjara menggantikan tujuh terpidana.

Mulanya, saksi Dede mengaku bersalah kepada tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina karena keterangan palsunya membuat mereka mendekam di penjara seumur hidup.

Seperti diketahui, semula diduga terdapat sebelas pelaku dalam kasus pembunuhan ini, dengan delapan di antaranya telah diadili, dan tiga lainnya masuk daftar pencarian orang.

Tujuh dari delapan orang menerima vonis penjara seumur hidup, yaitu Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Sementara itu, satu pelaku atas nama Saka Tatal dijatuhi hukuman penjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan.

Saka kemudian dinyatakan bebas bersyarat pada April 2020 usai mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman.

Dede semakin merasa bersalah lantaran masih dapat menjalani kehidupan normal dan bahagia bersama keluarga.

Meski demikian, Dede akhirnya memberanikan diri menghubungi mantan Bupati Purwakarta dan politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, untuk memberikan keterangan.

Lantaran rasa bersalahnya, Dede pun menginginkan agar ketujuh terpidana kasus Vina Cirebon dapat bebas dari penjara.

Dede juga menyatakan siap mendekam di jeruji besi menggantikan tujuh orang yang saat ini sedang menjalani hukuman.

Dede yang diwawancarai Dedi Mulyadi mengaku memberikan keterangan palsu di kasus Vina Cirebon atas arahan Aep, yang diklaim sebagai saksi kunci kasus Vina, serta Iptu Rudiana.

Iptu Rudiana merupakan ayah korban Eky yang juga merupakan anggota kepolisian.

Editor video : Afifudin
Editor Naskah : Bramasto Adhy
Narator : Prisca Ruri
Produser : Ribut Raharjo

NB : #tribunjogjanews #KasusVina #Dede #IptuRudiana #Aep

Рекомендации по теме