filmov
tv
Perbedaan Jenis Formasi CPNS 2024: Pelamar Kebutuhan Khusus dan Pelamar Umum Formasi CPNS 2024
![preview_player](https://i.ytimg.com/vi/cqL_Xu4uzYU/sddefault.jpg)
Показать описание
Perbedaan Jenis Formasi CPNS 2024 Pelamar kebutuhan khusus dan Pelamar Umum Formasi CPNS 2024
UMUM
PENYANDANG DISABILITAS
PUTRA/PUTRI PAPUA DAN PAPUA BARAT
LULUSAN TERBAIK
PUTRA/PUTRI KALIMANTAN
KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai
berikut:
a. Pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan
Pujian”/Cumlaude adalah pelamar dengan kriteria:
1) dikhususkan bagi pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S-1,
tidak termasuk D-IV;
2) lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan
pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan
Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal
kelulusan yang tertulis pada ijazah;
3) lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan
pujian”/cumlaude, telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang
menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian
yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan,
riset, dan teknologi.
b. Pelamar kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang
disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
(tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan bersifat administratif yang dilakukan secara
rutin, tidak memerlukan persyaratan khusus, dan tidak memiliki resiko tinggi.
c. Pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Papua adalah pelamar yang merupakan
keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
d. Pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan adalah pelamar yang memiliki Kartu
Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di
SSCASN.
e. Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, c,
dan d
UMUM
PENYANDANG DISABILITAS
PUTRA/PUTRI PAPUA DAN PAPUA BARAT
LULUSAN TERBAIK
PUTRA/PUTRI KALIMANTAN
KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai
berikut:
a. Pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan
Pujian”/Cumlaude adalah pelamar dengan kriteria:
1) dikhususkan bagi pelamar yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah S-1,
tidak termasuk D-IV;
2) lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan
pujian”/cumlaude dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan
Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal
kelulusan yang tertulis pada ijazah;
3) lulusan dari perguruan tinggi luar negeri dengan predikat kelulusan “dengan
pujian”/cumlaude, telah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang
menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian
yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan,
riset, dan teknologi.
b. Pelamar kebutuhan khusus Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang
disabilitas dengan kriteria mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
(tech-savvy) untuk menunjang pekerjaan bersifat administratif yang dilakukan secara
rutin, tidak memerlukan persyaratan khusus, dan tidak memiliki resiko tinggi.
c. Pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Papua adalah pelamar yang merupakan
keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua.
d. Pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan adalah pelamar yang memiliki Kartu
Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di
SSCASN.
e. Pelamar umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b, c,
dan d
Комментарии