Razman Nasution Tantang Nikita Mirzani Buktikan Tudingan soal Aborsi Lolly

preview_player
Показать описание
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Razman Arif Nasution menantang Nikita Mirzani untuk membuktikan tuduhan aborsi yang dilakukan anaknya, Lolly (Laura Meizani Nasseru Asry)

Razman menyebut tuduhan Nikita Mirzani bahwa Lolly aborsi tersebut sulit dibuktikan.

Sementara itu, Vadel Badjideh meminta Lolly untuk bersabar.

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution adalah pengacara Vadel Badjideh dalam kasus ini.

Vadel menunjuk Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukumnya untuk menghadapi tuduhan dari Nikita Mirzani bahwa memaksa melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur dan aborsi atas hubungan asmaranya dengan Lolly.

Razman Arif Nasution menyatakan laporan yang dibuat Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh bukan laporan sembarangan dengan ancaman hukuman penjara yang begitu berat.

"Laporannya ini kan mengenai aborsi dan memaksa bersetubuh kepada anak di bawah umur. Ini adalah dua kasus yang sangat serius buat Vadel, ancaman hukumannya besar," kata Razman Arif Nasution dalam jumpa persnya dengan Vadel Badjideh, di kawasa. Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2024).

Namun, Razman merasa wanita yang akrab disapa Nikmir itu akan kesulitan untuk membuktikan laporannya kepada Vadel terkait aborsi dan pemaksaan persetubuhan dengan anak dibawah umur.

"Sehingga, tuduhan atau laporan yang dibuat oleh NM harus dibuktikan kebenarannya. Kalau misalkan aborsi, siapa dokternya dan dimana klinik atau rumah sakitnya," ujar Razman.

"Kalau aborsi berarti hamil, nah mengujinya bagaimana? Kasus Vina saja dokter ahli bilang kalau sperma hanya bisa bertahan selama dua minggu saja," jelas Razman.

Razman menerangkan bahwa pembuktian pemaksaan persetubuhan juga sangat berat untuk diungkap.

Namun, dia akan terus mengikuti perkembangan kasus Vadel dari laporan Nikita Mirzani.

"Lalu bicara soal memaksa bersetubuh, itu juga harus dibuktikan kebenarannya, apakah Vadel memaksa atau tidak. Karena Vadel ini pacaran jarak jauh pas di awal-awal pacaran," terangnya.

"Mereka baru bertemu di Maret 2024 dan selalu didampingi kaka-kakanya," ucapnya.

Razman menuturkan bahwa sebelum menangani kasus Vadel Badjideh, dia meminta kekasih Lolly itu berkata jujur terkait yang terjadi sampai akhirnya muncul laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

"Menurut Vadel, dan juga orang tua hingga kakanya, bahwa Vadel tidak pernah berhubungan badan, tidak pernah berhubungan intim, tidak pernah menyetubuhi, tidak pernah mengeluarkan spermanya ke kemaluan saudari Lolly dalam hubungan mereka selama berpacaran," tutur Razman.

Razman menegaskan Vadel Badjideh tidak akan kabur atas laporan Nikita Mirzani.

Kliennya akan menghadapi sampai akhirnya kasus tersebut menemukan titik terang.

"Vadel akan kooperatif dan kami akan dampingi dia sampai selesai," tambah Razman.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan

Editor Video: Putri Anggun Absari
Uploader: winda rahmawati
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Ini kali ya apa kata NIKMIR, , Tdk perlu hamil, bersetubuh dgn anak dibawah umur sdh pasti kena uu PPA no23 th 2004, dan KUHP 285, ini semua tergantung NIKITA. Karena loly ada dalam perlindunganya, percuma VADEL mau bawa sepuluh saksi, sekontener bukti, bahkan seribu pengacara, terserah juga kata Loly dan Vadel suka sama suka, bila NIKMIR berkata tdk suka, maka Vadel bisa dituntut dgn PPA 23 tahun 2004 dan pasal KUHP 285, Dan bisa lagi ditambah banyak pasal2 berlapis tentang perlindungan anak, tuntutannya 7 s/d 12 tahun PENJARA, dan sebelum sampai kesidang siap2 hadapi para tahanan yg anti terhadap kasus stod ( istilah dirutan kasus pelecehan sexual) siap2 juga orang sekitar yg terlibat, bisa kena KUHP pasal 108, 164 atau pasal 55 dan bisa berlapis juga, jadi jgn anggap remeh dan bisa tenang seperti kata pengacara yg seolah paling ngerti hukum

hendrixandarius