filmov
tv
Konsep Ta'aruf Islami - Khalid Basalamah
Показать описание
Konsep Ta'aruf Islami - Khalid Basalamah
Mawaddah Indonesia - Gazwah Enterprise
Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf,
[1] Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram.
Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth).
[2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah. Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman.
[3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata
Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain.
REKENING DONASI DIGITAL DAKWAH
Bank Muamalat, Kode: 147
No. 3010216666
Yayasan Khalid Basalamah
(Tanpa Kode Unik)
Informasi Donasi:
08111-330-1313
YUK!, Jadi bagian dari dakwah kami,
kepada donatur yang ingin ikut berpartisipasi dalam perkembangan kegiatan dakwah Ustadz Khalid Basalamah bersama media digital Gazwah TV dan Sedekah Kreatif.
Kami membuka kesempatan bagi yang ingin menyumbangkan dana atau alat-alat seperti kamera, laptop, HP, Tripod, dll. Sebagai bentuk sarana amal jariyah serta untuk meningkatkan kualitas gambar dan suara dalam mensyiarkan dakwah sunnah.
Bersama kita kembangkan dakwah yang mulia ini dan panen pahala dari menyebarkan ilmu yang bermanfaat, deraskan pahala jariyah yang mengalir untukmu sampai hari kiamat. Barakallahu Fiikum
Akun-akun resmi Ustadz Khalid Basalamah yang terbaru:
Didukung oleh:
#khalidbasalamah #khalidbasalamahofficial #ustadzkhalid #ustadzkhalidbasalamah #khalidzeedbasalamah #artikelkhb #videokhb #videopendekkhb
Mawaddah Indonesia - Gazwah Enterprise
Tidak ada cara khusus dalam masalah ta’aruf. Intinya bagaimana seseorang bisa menggali data calon pasangannya, tanpa melanggar aturan syariat maupun adat masyarakat. Hanya saja, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan terkait ta’aruf,
[1] Sebelum terjadi akad nikah, kedua calon pasangan, baik lelaki maupun wanita, statusnya adalah orang lain. Sama sekali tidak ada hubungan kemahraman. Sehingga berlaku aturan lelaki dan wanita yang bukan mahram.
Mereka tidak diperkenankan untuk berdua-an, saling bercengkrama, dst. Baik secara langsung atau melalui media lainnya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا
“Jangan sampai kalian berdua-duaan dengan seorang wanita (yang bukan mahramnya), karena setan adalah orang ketiganya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan Syu’aib al-Arnauth).
[2] Luruskan niat, bahwa anda ta’aruf betul-betul karena ada i’tikad baik, yaitu ingin menikah. Bukan karena ingin koleksi kenalan, atau cicip-cicip, dan semua gelagat tidak serius. Membuka peluang, untuk memberi harapan palsu kepada orang lain. Tindakan ini termasuk sikap mempermainkan orang lain, dan bisa termasuk kedzaliman.
[3] Menggali data pribadi, bisa melalui tukar biodata
Masing-masing bisa saling menceritakan biografinya secara tertulis. Sehingga tidak harus melakukan pertemuan untuk saling cerita. Tulisan mewakili lisan. Meskipun tidak semuanya harus dibuka. Ada bagian yang perlu terus terang, terutama terkait data yang diperlukan untuk kelangsungan keluarga, dan ada yang tidak harus diketahui orang lain.
REKENING DONASI DIGITAL DAKWAH
Bank Muamalat, Kode: 147
No. 3010216666
Yayasan Khalid Basalamah
(Tanpa Kode Unik)
Informasi Donasi:
08111-330-1313
YUK!, Jadi bagian dari dakwah kami,
kepada donatur yang ingin ikut berpartisipasi dalam perkembangan kegiatan dakwah Ustadz Khalid Basalamah bersama media digital Gazwah TV dan Sedekah Kreatif.
Kami membuka kesempatan bagi yang ingin menyumbangkan dana atau alat-alat seperti kamera, laptop, HP, Tripod, dll. Sebagai bentuk sarana amal jariyah serta untuk meningkatkan kualitas gambar dan suara dalam mensyiarkan dakwah sunnah.
Bersama kita kembangkan dakwah yang mulia ini dan panen pahala dari menyebarkan ilmu yang bermanfaat, deraskan pahala jariyah yang mengalir untukmu sampai hari kiamat. Barakallahu Fiikum
Akun-akun resmi Ustadz Khalid Basalamah yang terbaru:
Didukung oleh:
#khalidbasalamah #khalidbasalamahofficial #ustadzkhalid #ustadzkhalidbasalamah #khalidzeedbasalamah #artikelkhb #videokhb #videopendekkhb
Комментарии