Jelang BBM Naik, Polres Kutai Timur Ungkap Penimbunan 5 Ton Solar

preview_player
Показать описание
Satreskrim Polres Kutai Timur mengungkap sindikat penyalahgunaan BBM dan menemukan gudang penimbunan 5 ton BBM bersubsidi jenis solar. Barang bukti yang didapat dari sebuah gudang di Jalan Poros Sangatta-bontang Kilometer 6 telah diamankan di Mapolres Kutai Timur.

Dari TKP penimbunan, polisi mendapati mobil pick up yang dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas 800 liter dan mobil MPV yang memuat puluhan liter solar dalam jeriken. Solar didapatkan 2 tersangka dengan cara membeli dari SPBU di Kota Sangatta dengan harga normal Rp5.150 per liter. Kemudian kedua tersangka bernisial MN dan SY ini menampungnya di gudang untuk diperjualbelikan kembali ke Kecamatan Polosok Kutai Timur dengan harga Rp11 ribu per liter.

Kegiatan ini telah dioperasikan sejak beberapa tahun lalu dan kembali aktif seiring wacana kenaikan harga BBM bersubsidi. Kedua pelaku disangkakan melanggar undang-undang tentang cipta kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. Muhammad Amin/Metro TV.

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

BBM bersubsidi di SPBU habis akan tetapi di pengecer banyak, tolong Pemkot supaya bisa menertibkan pengecer yg menggunakan jerigen

sutajisuparto
Автор

Pengetap BBM di Kutim masih menjamur dan banyak yg belum ditangkap

sutajisuparto
Автор

Yang satunya si cumu sopirr doang harusnya si ns doang yang bertangun jawad

nananini