🔴 Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier setelah Berpangkat Letnan Kolonel TNI AD

preview_player
Показать описание
Pemberian pangkat Letnan Kolonel Trituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier menjadi perbincangan banyak kalangan.

Menerima pangkat militer ini maka Deddy Corbuzier harus mengikuti aturan perundang-undangan termasuk netralitas menjelang tahun politik.

Berdasarkan aturan tersebut Deddy Corbuzier juga layak mendapatkan hak berupa gaji dan tunjangan sesuai pangkat yang disematkan.

Penelusuran Tribun Medan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019, gaji pokok perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel di kisaran Rp 3,3 juta hingga Rp 5,2 juta.

Tunjangan yang mungkin diterima Deddy Corbuzier sebesar 15 persen dari gaji pokok, namun masih ada tunjangan lain berupa tunjangan jabatan dan keluarga yang belum tertulis.

Jabatan Tituler tidak wajib melakukan tugas militer seperti latihan perang dan misi perdamaian, meski begitu Deddy Corbuzier harus siap menjalankan tugas khusus sesuai pengangkatannya di lingkungan TNI AD.

#dedycorbuzier #tni #tniad

Kumpulan video menarik lokal, unik, viral, hiburan, dunia selebriti, gaya hidup, sport dan peristiwa terkini untuk Anda.

#MataLokalMenjangkauIndonesia
Follow us:

Terima Kasih Telah Subscribe, Like, dan comment konten-konten menarik dari Kami.
Рекомендации по теме