Apa Saja sih Syarat untuk Narapidana Bisa Mendapatkan Remisi?

preview_player
Показать описание
KOMPAS.TV-Remisi adalah pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak Pidana yang memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Remisi diberikan kepada napi atas waktu dan alasan tertentu.


Beberapa jenis yang dapat diperoleh oleh napi, yaitu:

remisi umum remisi khusus remisi kemanusiaan dan remisi tambahanSyarat Napi Mendapatkan Remisi

Syarat pemberian remisi bagi napi diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkum HAM) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat sebagai mana telah diubah dengan Permenkum HAM Nomor 18 Tahun 2019 dan Permenkum HAM Nomor 7 Tahun 2022

Syarat tersebut, adalah:

Berkelakuan baik Telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulanRemisi tidak diberikan kepada napi yang menjalani cuti menjelang bebas dan sedang menjalani pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda.

Sementara untuk anak yang berkonflik dengan hukum, remisi akan diberikan jika memenuhi syarat sebagai berikut:

Berkelakuan baik Telah menjalani masa pidana lebih dari 3 bulan Belum berusia 18 tahunRemisi juga tidak diberikan pada anak yang sedang menjalani cuti menjelang bebas dan sedang menjalani latihan kerja pengganti pidana denda.


Editor Video & Grafis: Joshua Victor

Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Kapan yah undang" pemasyarakatan yg baru berlaku di lapas rutan ?mohon infonya 🙏

sandyviktor
Автор

Asimilasi didalam lapas untuk tindak pidana narkotika atau yg terkait dgn PP 99 kapan dihapus?
Itu seperti tambahan masa hukuman yg cukup lama

arismarga
Автор

Semua tentang uang, semoga kaka saya cepat keluar seperti teman"nya

syahrazaalfiqri
Автор

Mohon infonya, klu mau mengurus asimilasi harus punya vaksin ke tiga

bundaaisyah
Автор

Kenapa uu pemasyarakatan yg baru di sahkan belum di jalankan di seluruh lapas, katanya mau mengurangi over capasitas lapas

alwiansyahfadjri
Автор

Kalo mau di tebus ituh kita nenus ke mna ya

suhendrasuhendra
Автор

Ada uang bisa bebas, tangkap di jalan lepas di jalan, wani piro yg penting

celinealyssa
Автор

Saya sudah 4 tahun lebih belum dapet remisi

tofikhidayat
Автор

DI 62...SARAT NYA BANYAK UANG ....TIDAK BANYAK UANG NENEK MENCURI SINGKONG DI PENJARA ...😂

euiskaryamah
Автор

Semua tentang uang. Berani uang ya bebas mau pemakai senior junior atau kawak² . UANG pokoknya. Apa kbr keluarga yg kurang mampu coy

TYAMUNGIELOFFICIAL
Автор

Kalau hukuman seumur hidup dapat remisi ga

supendi
Автор

Negara udah ga mampu kasih makan napi2 yg ada kali yah

brayenritz
Автор

Uang ama kekuasaan

Klo ada yg jawab lain sertain bukti
Chuakss

abramsetiawan