filmov
tv
Dapat Amanat dari Jokowi, Mahfud MD Siap Jelaskan Temuan PPATK soal Pencucian Uang di Kemenkeu
Показать описание
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertemu secara empat mata dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Mahfud mengatakan dalam pertemuan itu, Presiden memintanya untuk hadir ke DPR dan menjelaskan soal temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.
“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang, dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi sangat ingin adanya keterbukaan informasi soal apa yang sedang ramai diperbincangkan ini.
“Dan saya siap datang hari Rabu jam 2 siang, dan saya akan didampingi oleh beberapa pejabat eselon 1 dari para anggota komite ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. ketuanya saya, anggotanya adabeberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon satu saja. Saya siap datang hari Rabu,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan, bakal hadir dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Keterangan itu diutarakan Benny, seraya menjawab tantangan dari Mahfud MD yang disebarkan dalam cuitan twitter pribadinya.
"Pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal)," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Bahkan dirinya menyebut, akan meminta kepada Mahfud MD untuk dapat membuktikan ucapannya terkait transaksi mencurigakan tersebut.
Terlebih, Mahfud MD merupakan pemantik soal adanya kabar transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.
"Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata dia.
"Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan? Mulailah dari sekarang," sambungnya.
Dengan begitu, politikus dari Partai Demokrat itu meminta kepada Mahfud MD untuk fokus pada permasalahan tersebut, dengan tidak mengalihkannya ke isu lainnya.
"Jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla mencle istilah saya itu," ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD membuat cuitan di Twitter resminya seraya menantang beberapa nama anggota DPR.
Di mana tantangan itu dilayangkan terkait dengan karena dirinya menilai para anggota DPR menyinggung namanya dalam Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.
Adapun nama anggota Komisi III DPR RI ditantang antara lain Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
Ketiganya diminta untuk hadir secara langsung dalam rapat mendatang.
"Jangan cari alasan absen," kata Mahfud dalam cuitannya.
Di mana berdasarkan informasi dalam laman resmi DPR, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Mahfud mengatakan dalam pertemuan itu, Presiden memintanya untuk hadir ke DPR dan menjelaskan soal temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan.
“Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang, dan saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Dia mengatakan bahwa Presiden Jokowi sangat ingin adanya keterbukaan informasi soal apa yang sedang ramai diperbincangkan ini.
“Dan saya siap datang hari Rabu jam 2 siang, dan saya akan didampingi oleh beberapa pejabat eselon 1 dari para anggota komite ketua nasional komite pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. ketuanya saya, anggotanya adabeberapa menteri dan lembaga. Kita cukup ditemeni oleh eselon satu saja. Saya siap datang hari Rabu,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyatakan, bakal hadir dalam rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).
Keterangan itu diutarakan Benny, seraya menjawab tantangan dari Mahfud MD yang disebarkan dalam cuitan twitter pribadinya.
"Pasti saya datang. Pasti saya akan tanyakan (transaksi janggal)," kata Benny saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Bahkan dirinya menyebut, akan meminta kepada Mahfud MD untuk dapat membuktikan ucapannya terkait transaksi mencurigakan tersebut.
Terlebih, Mahfud MD merupakan pemantik soal adanya kabar transaksi mencurigakan senilai Rp349 Triliun di Kemenkeu.
"Pasti saya akan tanyakan, saya minta Pak Mahfud tidak boleh ewoh pekewoh karena dia sudah mulai mengungkapkan itu," kata dia.
"Jangan ngungkit-ngungkit yang dulu ya kan? Mulailah dari sekarang," sambungnya.
Dengan begitu, politikus dari Partai Demokrat itu meminta kepada Mahfud MD untuk fokus pada permasalahan tersebut, dengan tidak mengalihkannya ke isu lainnya.
"Jangan dia ngalihkan masalah, jangan dia mencla mencle istilah saya itu," ucapnya.
Sebelumnya, Mahfud MD membuat cuitan di Twitter resminya seraya menantang beberapa nama anggota DPR.
Di mana tantangan itu dilayangkan terkait dengan karena dirinya menilai para anggota DPR menyinggung namanya dalam Rapat Kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pekan lalu untuk hadir dan tidak mencari alasan.
Adapun nama anggota Komisi III DPR RI ditantang antara lain Benny K. Harman, Arteria Dahlan, dan Arsul Sani.
Ketiganya diminta untuk hadir secara langsung dalam rapat mendatang.
"Jangan cari alasan absen," kata Mahfud dalam cuitannya.
Di mana berdasarkan informasi dalam laman resmi DPR, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU bakal dilaksanakan pada Rabu (29/3/2023), pada pukul 15.00 WIB.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak