KEBOLEHAN HUKUM ABORSI KEHAMILAN

preview_player
Показать описание
#KebolehanAborsi
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Alhamdulillah, syukron pak atas pemaparan materinya, semoga bermanfaat bagi kita semua 🙏🏻😇

sitinurmaliaalimatulaula
Автор

Alhamdulillah Terimakasih atas ilmunya pak..

risnaadyponainunisa
Автор

Alhamdulillah terimakasih atas literasinya pak

JamaahBola
Автор

Alhamdulillah pak terimakasih atas penjelasannya..

muhammadakbarzidand
Автор

Assalamualaikum
Nama : Mohammad Abdul Aziz PAI 1 C
Terima kasih atas ilmunya pak, Alhamdulillah saya jadi tahu bahwa aborsi itu ada yg diperbolehkan, kirain semua jenis aborsi itu diharamkan.

mohammadabdulaziz
Автор

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh. Saya Putri Adiani dari kelas PAI 1B izin menyimpulkan materi yang telah bapa sampaikan tentang KEBOLEHAN HUKUM ABORSI KEHAMILAN.
Aborsi adalah pengguguran janin dari rahim ibu hamil, baik sudah berbentuk sempurna atau belum. Beberapa ulama yang mengharamkan aborsi yaitu diantaranya adalah Muhammad Sallam Mazkur : Aborsi haram baik sesudah atau sebelum ruh ditiupkan. Wahbah Al-Zuhaili menguatkan pendapat al-Ghazali, ia menganggap sekalipun aborsi dilakukan sejak konsepsi tetap saja merupakan suatu kejahatan terhadap makhluk yang sudah tercipta. Sa'id Ramadan al-Buti : Aborsi dalam kasus zinah hukumnya haram secara mutlak (Al-Buti, 1965:143). Kebolehan Aborsi menurut Al-Buti dalam kasus pemerkosaan ia memperbolehkan jika kelahiran anak tersebut dipastikan akan membawa dampak buruk bagi jiwa dan raga si ibu di kemudian hari. Aborsi untuk kasus ini diperbolehkan karena perempuan korban perkosaan bukanlah sebagai pelaku tindak pidana, sehingga rukhsah aborsi diberlakukan. Pengaturan aborsi bagi korban perkosaan di Indonesia telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Di dalamnya dikatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, namun larangan tersebut tidak berlaku jika ada indikasi kedaruratan medis, seperti kesehatan ibu dan janin terancam, atau kehamilan dalam kasus perkosaan.
Sekian dan Terimakasih. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

putriadiani
Автор

Izin bertanya pak, apa saja faktor yang menyebabkan perempuan melakukan aborsi...?

mohammadabdulaziz
Автор

Saya Siti Solihah, izin bertanya. Apakah benar adanya, jika orang tua seseorang dahulunya ada yang menjadi korban perkosa/hamil diluar nikah dengan disengaja, di kemudian harinya akan ada keturunan yang melakukan hal yang sama/tertimpa hal yang sama?
Terima kasih 🙏

sitisolihah
Автор

Apakah bahaya aborsi di kalangan wanita di bawah umur?

muhammadakbarzidand
Автор

Alhamdulillah terimakasih atas literasinya pak

JamaahBola