AWAS!! Denda Besar Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) Akibat Faktur Pajak Digunggung!!

preview_player
Показать описание
#shorts
AWAS!! Denda Besar Bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) Akibat Faktur Pajak Digunggung!!
PKP atau Pengusaha Kena Pajak adalah pengusaha yang memiliki omzet diatas 4,8 Miliar pertahunnya. Bagi Anda yang sudah termasuk dalam PKP, maka Anda perlu berhati-hati karena Anda bisa saja terkena pajak yang cukup besar akibat faktur pajak digunggung!

Perlu Anda ketahui mengenai faktur pajak digunggung hanya berlaku untuk bisnis jenis retail dan tidak berlaku untuk jenis lainnya. Apabila terdapat perusahaan yang menerbitkan faktur pajak digunggung padahal tidak memiliki bisnis retail maka, Anda sebagai pengusaha harus siap menerima konsekuensi yaitu denda pajak yang cukup besar!

Lalu bagaimana mengenai pengusaha yang belum PKP?

Anda dapat berkonsultasi online untuk mendapatkan solusi dari masalah yang sedang Anda hadapi di dalam bisnis Anda saat ini, baik terkait dengan pajak, keuangan, maupun sistemasi bisnis. Bagaimanacaranya? check selengkapnya di link berikut

Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik

Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut

Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :

Atau bisa kontak di :
#pkp #fakturpajak #pajakdigunggung
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Saya masih bingung untuk pelaporan pajak dengan transaksi tanpa faktur pajak untuk pembelian retail

Kalo beli include ppn dengan faktur, jualnya include ppn tanpa terbit faktur.

Sampai saat ini tidak dilaporkan untuk transaksi yang non faktur karena tidak tau cara pelaporannya

eskopikocampurbrasso
Автор

u toko retail sangat sulit u bisa ini di lakukan. kecuali klo pembeli nya adalah skala besar

Riniameliasari
Автор

Klo sdh terlanjur jual tanpa npwp dan ktp tapi saya hrs buat faktur pjk keluaran bagaimana?

torotoro
Автор

Terus KTP pembelinya di foto.. Data KTP dijual buat apply pinjol...

mahantagarage
Автор

Kenapa yang di pajak i itu gk keuntungan kok malah omset?

mahyunhadi
Автор

Kebanyakan customer susah di mintain KTP atau NPWP.. Kalau kita paksa mereka akan kabur lari ke penjual lainnya

pujisrilestari
Автор

Indomart dan AlfaMart kalo belanja ga minta KTP padahal PkP kok

albertusgunawan
Автор

Pak saya sdh PKP trs saya mengenakan pajak brp persen cstmer saya non pkp

Uenuen
Автор

kalau indomart dan alfamart gimana bang?

hannysuryalasmana
Автор

Kalau customer nya di luar negeri bagaimana pak ?

denirifqi
Автор

Klo outlet nya gak ada NPWP. Kita terbitkan faktur pajak pakai nama dan alamat sesuai di KTP ya? Tapi faktur penjualannya pakai nama toko gpp ya?

yodisik
Автор

Sebetulnya tidak masalah ... Digunggung tetap ppn terakomodir

hendraprasetio
Автор

Maaf mau tanya Pak, apakah ini berlaku juga untuk PKP pedagang eceran? Maksudnya apakah PKP pedagang eceran sudah tidak bisa menggunakan faktur pajak yang digunggung?

alvinleonardi
Автор

Enak kali pajak ini cumak omset suruh pajak, padahal keuntungan dikit

mahyunhadi