Inilah 4 Hak yang Didapatkan Jamaah Haji Apabila Meninggal Dunia | Haji 2023

preview_player
Показать описание
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) berkomitmen semua jamaah haji mendapat layanan terbaik, termasuk ketika meninggal dunia. Ada setidaknya empat hak yang bakal diterima saat jamaah haji wafat.

1. Pemulasaraan jenazah

Jenazah jamaah haji Indonesia di Arab Saudi akan menerima layanan pengurusan yang meliputi dimandikan, dikafani, dishalati, dan dimakamkan secara gratis.
Pengurusan jenazah di Arab Saudi dilakukan sepenuhnya oleh markaz sepengetahuan PPIH Arab Saudi. Markaz adalah sebutan untuk kantor yang diberi kewenangan pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan bagi jamaah haji, termasuk asal Indonesia. Bahkan, jenazah dipersilakan untuk dishalati di Masjidil Haram usai shalat fardhu berjamaah ketika ada wasiat atau permintaan dari keluarga.

2. Mendapatkan badal haji

Layanan badal haji diberikan kepada jamaah asal Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
(a) jamaah meninggal di embarkasi atau di perjalanan menuju Tanah Suci.
(b) jamaah meninggal di Tanah Suci sebelum wukuf
(c) jamaah sakit parah yang tidak bisa disafariwukufkan, atau
(d) jamaah mengalami gangguan jiwa.
Selain gratis, layanan badal haji ini juga menyediakan sertifikat untuk jamaah yang dibadalkan.

3. Mendapatkan asuransi

Sejak masuk asrama embarkasi haji sampai pulang kembali ke debarkasi haji, jamaah mendapat jaminan perlindungan, baik asuransi jiwa ataupun kecelakaan. Berikut ketentuannya:

(a) Jamaah wafat diberikan asuransi sebesar minimal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per Embarkasi
(b) Jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali Bipih per Embarkasi
(c) Jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi antara 2,5% sampai 100% Bipih per Embarkasi

Bagi jamaah haji yang wafat di pesawat juga mendapatkan extra cover atau santunan kematian dari maskapai sebesar Rp125 juta.
Tak perlu repot-repot, pengurusan semua asuransi tersebut dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pihak perusahaan asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah.

4. Layanan pengembalian barang almarhum

Keluarga jamaah haji yang wafat tidak perlu khawatir terkait barang-barang almarhum di Tanah Suci. PPIH akan mengembalikan barang tersebut kepada ahli waris secara utuh.

(DARI MAKKAH AL-MUKARRAMAH, ARAB SAUDI/ MAHBIB KHOIRON/ NU ONLINE MELAPORKAN )

___________
NU Online - Media Resmi Nahdlatul Ulama
Super App | Website | Tiktok | Helo | Twitter | Youtube | Instagram | Facebook | Spotify

#nahdlatululama #nuonline
Рекомендации по теме
Комментарии
Автор

Baya sedih rasany tak bisa lagi menengok Atokku, yg wafat pada tgl 19 Juni 2023.Semoga Atokku Husnul Khatimah.Amin

albarsahwiritonga
Автор

Mohon doakan kedua orang tua saya dapat berangkat melaksanakan haji dan umrah pada tahun 2024 mendatang. Aamiin.

mulyadiselian
Автор

Mohon doa untuk uyut saya krn telah meninggal dunia pada saat haji dan semoga saya bisa menyusul kesana untuk haji dan ziarah ke makam uyut🤲

Alisa_wdynt
Автор

Terima kasih yg sedalam2nya kepada pihak ditjen penyelenggaraan ibadah haji dan umroh telah menunaikan hak2 bapak saya dgn baik yg wafat di tanah suci tgl 19 Juni 2024. Semoga Allah senantiasa membalas kebaikan bapak/ibu dgn kebaikan yg berlipat ganda di dunia dan akhirat, aamiin

karmilamila
Автор

Saudi tidak pilih kasih semua yg meninggal di Saudi pastih gratis Saudi luar biasa baik pelayanan nya

fatimfatima
Автор

03 Kamis Agustus Agustus KH.rusdi Sahid asal kabupaten Blora mohon info untuk barang2 yang di bawa

mohamatjaenuri
Автор

Masalah meninggal. bukan karena lansia tp memang sudah takdirnya. Hy kemungkinan byknya usia lansia tp bukan berarti tdk bisa diberangkatkan kecuali yg bermasalah istitoah.

nenengtutiyuniarti
Автор

Mohon doanya untuk ayah saya yg kemaren 28 juni 2023 meninggal di mina

muhammadhilmi
Автор

Tolong jawab min, hari ini keluarga saya baru pulang dari mekkah habis ibadah haji, travel haji visa furoda kalau gak salah.
Mereka pergi suami istri dan istrinya meninggal di Mekkah pas ibadah tepatnya tanggal 3 ZULHIJJAH, pihak travel meminta uang kepada suami dari istri yg meninggal itu, pertama di tranfer 30 juta untuk biaya pemakaman di Arab Saudi, abis itu mereka minta lagi tidak secara tertulis tapi bahasa mereka menyudutkan meminta uang 200-400 jt kepada suami dari istri yg meninggal tadi. Bagaimana hal seperti ini min mohon bantuannya semua. 😢

khalif
Автор

Hanya saran saja, kalau usia lansia lebih baik tdk di berangkatkan haji

bismachanel
Автор

Maa, f barang barang yank di bawa tp trus meninggal ap bisa kembali..

mohamatjaenuri
Автор

Ibu ku cmpe crg blm trima uangx...kami sngt heran...mw mengadu d cp n d mna...ti ada yg peduli...

HikmaHikma-uquq
Автор

Bohong tak ada bisa selamat tanpa kebenaran dari Allah bukan buatan manusia

GintingDosmal